Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2021 di pip.kemdikbud.go.id

Baca di App
Lihat Foto
pip.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar laman program indonesia pintar
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Penerima bantuan ini mulai dari siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Penerima program bantuan ini dapat dicek melalui laman resmi PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Bagaimana cara cek penerima Program Indonesia Pintar?

Baca juga: Tanya Jawab Program Indonesia Pintar dan Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara cek penerima Program Indonesia Pintar

Cara melakukan pengecekan penerima dana bantuan cukup mudah, dengan memerlukan nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Berikut langkah-langkah cek penerima PIP:

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya

Pencairan dana Program Indonesia Pintar

Melansir situs resmi Kemdikbud Ristek, pencairan atau pengambilan dana PIP bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Pencairannya dapat dilakukan, jika pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung sah ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP secara kolektif dilakukan, jika berada di wilayah yang mempunyai akses sulit ke bank penyalur, yaitu daerah yang tidak mempunyai kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasinya lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Adapun pengambilan dana bantuan secara kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana dari program ini yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana di BRI, sedangkan untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan di BNI.

Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana.

Setelah itu, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan, kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Baca juga: Kuota Internet Kemdikbud untuk Apa Saja? Ini Situs yang Bisa dan Tidak Bisa Diakses

Besaran bantuan Program Indonesia Pintar

Sebagai informasi, pemegang KIP akan menerima dana sebesar Rp 450.000 per tahun untuk jenjang SD/Paket A, Rp 750.000 per tahun untuk jenjang SMP/Paket B, dan Rp 1.000.000 per tahun untuk jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus.

Progam kolaborasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud Ristek), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) memberikan dana yang dapat digunakan utnuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi