Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id

Baca di App
Lihat Foto
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Tangkapan layar halaman utama situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 2 sudah dirilis sejak Kamis (16/12/2021).

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani melalui akun Instagramnya, @nunuksuryani.

Dia menyampaikan bahwa hasil pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal SSCASN, masih belum bisa diakses.

"Yang dari BKN masih menunggu," ujar Nunuk, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut link dan cara cek hasil pengumuman PPPK Guru tahap 2:

Baca juga: Daftar Lengkap Nilai Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 2

Link hasil pengumuman PPPK Guru Tahap 2

Nunuk menyampaikan, hasil seleksi uji kompetensi guru PPPK tahap 2 dapat dilihat di laman:

Cara cek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2

Terdapat 2 cara untuk mengecek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2, yakni:

1. Situs Kemendikbud gurupppk.kemdikbud.go.id

2. Laman SSCASN sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap II Ditunda, Ini Alasannya

Sempat ditunda

Berdasarkan Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021, disebutkan bahwa Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II Guru PPPK Tahun 2021 dijadwalkan pada Kamis (16/12/2021).

Namun, kegiatan tersebut belum terlaksana sesuai jadwalnya.

Mengutip Kompas.com, Kamis (16/12/2021), Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengonfirmasi bahwa pengumuman memang ditunda atau tidak sesuai jadwal yang sudah dirilis.

"Betul (ditunda)," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Menurut dia, penundaan ini karena BKN masih mengolah hasil tes PPPK Guru 2021 Tahap 2.

Baca juga: Lolos PPPK Guru 2021, Ini Strategi Para Guru Hadapi Ujian

Syarat lolos seleksi PPPK Guru Tahap 2

Seperti diketahui, agar peserta lolos dalam seleksi, mereka harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

Di peraturan yang baru (Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169/2021) nilai ambang batas guru dibagi menjadi 3 kategori, yakni:

1. Nilai ambang batas kategori 1

Nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 112 Tahun 2021.

2. Nilai ambang batas kategori 2

Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.

3. Nilai ambang batas 3

Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi maka nilai ambang batas kategori 3 digunakan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi