KOMPAS.com - Situasi terkini Gunung Semeru terus diikuti masyarakat sejak mengalami erupsi pada 4 Desember 2021, terutama mereka yang berada di sekitar Semeru.
Pada Kamis (16/12/2021) malam, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Semeru dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga.
Peningkatan status gunung tertinggi di Pulau Jawa ini berdasarkan kondisi yang terjadi, mengingat adanya peningkatan jarak luncur awan panas guguran dan aliran lava.
"Badan Geologi menyatakan tingkat aktivitas Gunung Semeru dinaikkan dari level Waspada (Level II) menjadi level Siaga (Level III) terhitung mulai tanggal 16 Desember 2021 pukul 23.00," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eko Budi Lelono, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Status Semeru Naik Jadi Siaga, Ini Daftar Gunung Api Berstatus Siaga
Untuk memantau situasi terkini Gunung Semeru, bisa mengakses link CCTV yang tersedia.
Link CCTV resmi
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyediakan CCTV pemantauan aktivitas gunung api di Indonesia, salah satunya Gunung Semeru.
CCTV pemantauan dapat diakses pada laman Magma Indonesia yang dibuat oleh PVMBG, https://magma.esdm.go.id/v1/gunung-api/cctv/.
Saat dikonfirmasi, Subkoordinator Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat PVMBG Nia Haerani membenarkan bahwa pihaknya menyediakan CCTV pemantauan gunung api di Indonesia.
"Iya betul," ujar Nia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Untuk mengakses CCTV Gunung Semeru caranya cukup mudah.
- Langkah pertama buka laman https://magma.esdm.go.id/v1/gunung-api/cctv/.
- Setelah itu, akan tersedia daftar CCTV gunung api di Indonesia. Pilih "Semeru" jika ingin melihat aktivitas Gunung Semeru.
- Terakhir, klik "View" pada visual yang tertampil.
Baca juga: Gunung Semeru Naik Status Menjadi Siaga
Rekomendasi dari Badan Geologi
Seiring naiknya status Gunung Semeru menjadi siaga, Badan Geologi memberikan sejumlah imbauan untuk wisatawan dan masyarakat.
Berikut imbauan dari Badan Geologi:
- Mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG.
- Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi).
- Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
- Tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
- Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
- Masyarakat diimbau tidak terpancing oleh berita yang tidak bertanggung jawab terkait aktivitas Gunung Semeru.
- Diimbau mengikuti arahan instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: Status Gunung Semeru Naik Menjadi Siaga, Ini Imbauan Badan Geologi
Operasi pencarian korban erupsi Gunung Semeru dihentikan
Sementara itu, setelah 13 hari melakukan pencarian sejak 4-16 Desember 2021, Tim SAR gabungan resmi menutup operasi pencarian korban erupsi Gunung Semeru.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (17/12/2021), tim SAR menemukan 48 jenazah korban, sementara 36 orang lainnya masih belum ditemukan.
Kepala Kantor SAR Surabaya Hari Adi Purnomo selaku SAR Mission Coordinator mengatakan, tim SAR gabungan juga menemukan lima paket potongan tubuh atau body part korban erupsi Semeru.
Hari mengatakan, total korban luka ringan 82 orang, luka berat 18 orang, dan korban meninggal dunia di rumah sakit 9 orang.
Sebelum resmi ditutup pada Kamis (16/12/2021), operasi pencarian korban telah melalui dua kali perpanjangan.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), pencarian digelar selama tujuh hari dan dapat diperpanjang maksimal dua kali.
Meski operasi SAR sudah ditutup, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk kembali membuka operasi SAR jika ada tanda-tanda penemuan korban.
Baca juga: Link CCTV untuk Memantau Gunung Merapi dan Nomor Telepon Penting
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.