Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Ilustrasi CPNS 2021.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal terbaru seleksi lanjutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Perubahan jadwal ini merupakan jadwal terbaru dari penyesuaian jadwal sebelumnya, tertanggal 19 Oktober 2021.

Melalui surat bernomor 18256/B.KS.04/01/SD/2021, penyampaian hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dijadwalkan diumumkan minggu depan.

Baca juga: Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap 1 Diumumkan, Ini Link dan Cara Ceknya

Jadwal lanjutan seleksi CPNS 2021

Berikut jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara mengecek pengumuman

Peserta bisa melihat hasil integrasi SKD dan SKB melalui laman masing-masing instansi. Caranya, dengan memantau website resmi instansi atau memantau media sosialnya.

Selain itu, peserta juga bisa mengeceknya melalui laman SSCASN.

Apabila ingin melihat hasil integrasi SKD dan SKB melalui SSCASN, maka bisa lakukan langkah berikut:

Baca juga: Temukan Kecurangan SKB CPNS 2021? Lapor di Sini!

Hasil integrasi SKD dan SKB

Pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut diatur mengenai pengolahan hasil integrasi dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.

Pelamar yang memiliki hasil integrasi yang sama, maka penentuan kelulusan akan diurutkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:

  1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.
  2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.
  3. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.
  4. Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKB CPNS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi