Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru di 2 Link Berikut

Baca di App
Lihat Foto
pppkguru.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar penyesuaian jadwal pengumuman seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 2 dijadwalkan dilakukan pada hari ini, Selasa (21/12/2021).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7830/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Sebelumnya, pengumuman PPPK Guru dijadwalkan pada Sabtu (18/12/2021) pagi.

Perubahan jadwal kali ini disebabkan karena adanya penyesuaian format laporan cetak hasil seleksi kompetensi dalam PPPK Guru tahap 2.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hasil PPPK Guru Tahap 2 Sudah Diumumkan, Ini Cara Ceknya!

Cara cek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2

Untuk mengetahui hasilnya, peserta seleksi dapat mengakses melalui dua cara.

Pertama melalui laman SSCASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan yang kedua melalui laman PPPK Guru dari Kemdikbudristek.

1. SSCASN

2. PPPK Guru

Adapun untuk pengajuan masa sanggah atas pengumuman tahap 2 ini dibuka pada 22-24 Desember 2021.

Selanjutnya, tahap jawab sanggah berlangsung pada 24-30 Desember 2021.

Dan terakhir, pengumuman pasca-sanggah akan dilakukan pada 31 Desember 2021.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Formasi terbesar

Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Total formasi yang dibutuhkan adalah sebanyak 707.622 formasi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com (14/6/2021).

Dari total formasi yang dibuka, sebagian besarnya dibuka untuk PPPK Guru yakni sebanyak 531.076 formasi.

Sisanya adalah formasi PPPK non-Guru sebanyak 20.960 formasi dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 80.961 formasi.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Sebagai tambahan, seleksi PPPK Guru tahap 2 ini dapat diikuti oleh:

  1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Baca juga: Lolos PPPK Guru Tahap II, Apa Langkah Selanjutnya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi