Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Syarat Pendaftaran PPPK Guru Tahap III

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Syarat Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II telah diumumkan pada Selasa (21/12/2021).

Bagi peserta yang tidak lolos, bisa mengajukan sanggah pada 22-24 Desember 2021. Sementara, jawaban sanggah akan dilakukan pada 24-30 Desember 2021.

Peserta yang dinyatakan lolos akan langsung diangkat menjadi PPPK Guru. Seiring akan berakhirnya seleksi PPPK Guru Tahap II, pendaftaran tahap III juga akan segera dibuka.

Apa saja syarat pendaftaran PPPK Guru Tahap III?

Simak dalam infografik yang disarikan dari artikel Kompas.com berikut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi