Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Pemeriksaan Acak dan Ganjil-Genap di Jogja Saat Natal dan Tahun Baru

Baca di App
Lihat Foto
Naufal Image/Shutterstock
Pantai Parangtritis, Yogyakarta
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Yogyakarta menjadi salah satu tujuan wisata bagi para pelancong dari berbagai daerah di Indonesia, terlebih saat akhir tahun ini.

Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kerap dijadikan waktu khusus untuk berlibur bersama keluarga setelah lelah beraktivitas.

Selama momen Natal dan Tahun Baru, yaitu 24 Desember sampai dengan 2 Januari, terdapat ketentuan khusus untuk mengurai kerumunan di tempat wisata.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta akan ada penyekatan, pemeriksaan, dan juga pengaturan ganjil-genap.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut penjelasannya:

Baca juga: Aturan Selama Natal dan Tahun Baru, Berlaku Mulai Hari Ini

Yogyakarta

Melansir Kompas.com, 17 Desember 2021, selama libur natal dan tahun baru 2022, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar pemeriksaan secara acak bagi pengendara luar daerah yang masuk wilayah Jogja.

Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan syarat perjalanan yakni bukti telah divaksin dua kali serta bukti tes swab antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.

Kepala Satpol PP sekaligus Koordinator Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pengecekan ini akan dilakukan di wilayah perbatasan DIY.

Adapun titik penegecekan itu adalah:

  1. Kawasan Temon di Kabupaten Kulonprogo
  2. Kawasan Tempel
  3. Prambanan.

Untuk bus wisata pemeriksaan akan dilakukan di:

  1. Shelter Adisutjipto Yogyakarta
  2. Terminal Giwangan untuk prosedur one gate system.
  3. Jika nantinya ditemukan ada wisatawan maupun pendatang yang belum vaksin lengkap, maka akan langsung diminta untuk vaksin ke fasilitas kesehatan. Ketentuan wajib vaksin ini menjadi syarat masuk DIY.

Baca juga: Aturan Lengkap Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Bantul

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka sejumlah objek wisata selama momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Namun, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, Pemkab Bantul memberlakukan aturan ganjil genap pada angka terakhir nomor polisi kendaraan bermotor wisatawan.

Pada malam pergantian tahun, tidak semua kendaraan diperbolehkan masuk kawasan Pantai Parangtritis, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang boleh masuk.

Sementara itu, untuk kendaraan dengan pelat nomor genap diimbau untuk mencari alternatif pantai lain di wilayah barat atau daerah wisata lainnya.

"Terkait ganjil genap, mereka masyarakat biar enggak kaget, pantai Parangtritis hari (malam pergantian tahun) ini ganjil sehingga bagi yang punya kendaraan genap enggak usah ke sana," kata Ihsan dilansir Kompas.com, 18 Desember 2021.

Baca juga: Ucapan Selamat Natal dan Twibbon Hari Natal 2021

Gunungkidul

Selama libur Natal dan Tahun Baru, tidak ada penutupan kawasan wisata di daerah Gunungkidul.

Diberitakan Kompas.com, 20 Desember 2021, Kepolisian Resor Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan melakukan rekayasa arus lalu lintas menuju kawasan wisata selama libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022 atau Nataru.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti menyampaikan, pihaknya menyiapkan beberapa rencana rekayasa arus lalu lintas selama libur Nataru.

"Ganjil genap konsepnya tidak memutar balik kendaraan namun akan kami laksanakan di simpang untuk memecah kepadatan arus," kata Martinus.

Dia menjelaskan rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan di beberapa titik yang berpotensi pada kendaraan, diantaranya:

  1. Arus datang bus dari kawasan timur seperti dari Solo yang melalui Semin diarahkan melalui jalan Baron atau TPR utama
  2. Bus dari Yogyakarta diarahkan melalui Pertigaan Gading, menuju Saptosari, dilanjutkan ke JJLS (jalur jalan lintas selatan)
  3. Bus pulang wajib melalui Tepus, terutama bus yang dari pantai Drini ke timur
  4. Bus dilarang melalui Jalan Baron ke utara atau ke arah Wonosari, bisa melalui JJLS melalui Paliyan, ke arah Playen, dilanjutkan ke Jalan Yogyakarta-Wonosari
  5. Untuk mobil pribadi, ketika pulang dari pantai akan menuju Jogja disarankan melalui jalur alternatif via Panggang-Imogiri atau via Nglanggeran-Prambanan
  6. Kendaraan dari arah Yogyakarta tidak diperkenankan untuk langsung belok kanan ke arah Heha Sky View, namun harus memutar di Kali Penthung.

(Sumber: Kompas.com/Markus Yuwono, Arif Nugrahadi | Editor: Ni Nyoman Wira Widyanti, Aditya Maulana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi