Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2021 di kemenag.go.id

Baca di App
Lihat Foto
Ig Kemenag
hasil akhir cpns Kemenag 2021 sudah diumumkan
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2021 tersebut mulai bisa dilihat pada Jumat (24/12/2021) malam.

"Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan dan malam ini akan diumumkan," terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (24/12/2021).

Adapun pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2021 bisa dilihat pada laman resmi Kemenag

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasil SKD-SKB CPNS 2021

Baca juga: Mulai Hari Ini, Stasiun Gambir dan Pasar Senen Layani Tes PCR Rp 195.000, Ini Ketentuannya

Kemenag memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengajukan sanggahan terkait hasil akhir CPNS Kemenag 2021, mulai 25-27 Desember 2021. 

Nantinya pengumuman hasil sanggah dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pengumuman CPNS 2021 di Kementerian Agama disampaikan dengan beberapa kode, yakni:

Baca juga: Cara Daftar Bantuan untuk Pondok Pesantren, LPQ, dan MDT dari Kemenag

Pemantauan proses pelaksanaan seleksi CPNS Kemenag 2021

Adapun pengumuman terkait hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 disampaikan dalam Pengumuman Nomor: P-6334/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021.

Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Agama mengingatkan, jika di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.

Kemenag juga mengingatkan bahwa kelulusan ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Sehingga peserta diimbau tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu maupun oknum yang menjanjikan bisa membantu kelulusan pada setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apa pun.

Seluruh peserta seleksi bisa memantau proses pelaksanaan seleksi CPNS Kemenag melalui laman: https://kemenag.go.id

Bisa pula melalui laman https://casn.kemenag.go.id. Serta melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Informasi juga bisa dapat dipantau melalui media sosial resmi  Kemenag:

 Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022 dan Aturan Cuti Bersama

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi