KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran untuk mendukung keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelatihan komponen cadangan (komcad) nasional.
Dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, ASN diharapkan bergabung dalam komcad sesuai program Kementerian Pertahanan.
Kendati demikian, pelatihan komcad ini tidak wajib bagi semua ASN, dan hanya mereka yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, yang diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan.
Baca juga: Spesifikasi Senjata Api SS2-V5 A1 Garapan Pindad untuk Komcad
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama meyampaikan bahwa pendaftaran Komcad bagi ASN bukanlah hal yang wajib.
"Tidak wajib, tapi dibuka kesempatan seluas-luasnya dan agar disebarluaskan di kalangan ASN. Sifatnya voluntary (sukarela)," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Perlu diketahui, Komcad bukan wajib militer atau wamil, seperti yang diterapkan di Korea Selatan.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Komcad dan Bedanya dengan Wajib Militer
Pendaftaran Komcad dimulai April
Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, proses rekrutmen atau pendaftaran Komcad bakal dilaksanakan sekitar April-Mei 2022.
"Proses rekruitment baru dimulai sekitar bulan April-Mei 2022," ujar Dahnil terpisah, Kamis (30/12/2021).
Ia menambahkan, untuk persyaratan umum peserta Komcad yakni berusia 18-35 tahun, sehat fisik dan mental.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Komcad yang Baru Saja Ditetapkan Jokowi
Syarat peserta Komcad
Pembentukan Komcad dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran baru penetapan.
Untuk persyaratan peserta Komcad tertuang dalam Permenhan No 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan.
Berikut rinciannya:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan dasar militer.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Calon komponen cadangan (komcad) harus berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat.
Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diketahui soal Komcad
Seleksi Komcad
Bagi mereka yang memenuhi syarat, maka dapat mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad) yang terdiri dari uji pengetahuan umum, uji kesamaptaan jasmani, uji pengetahuan dan wawasan, dan uji sikap.
Dalam SE MenPAN-RB No 27 Tahun 2021, pegawai ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebagai calon Komcad wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan.
Pada pelatihan dasar kemiliteran ini nantinya calon Komcad mendapatkan:
- Uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, perawatan kesehatan, dan pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
- Tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja dan atau tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Menariknya, pegawai ASN menduduki jabatan struktural tidak kehilangan jabatannya dan akan kembali menduduki jabatan tersebut jika selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan menunjuk
pelaksana harian yang menggantikan tugas Pegawai ASN tersebut.
Sementara, PPK atau komite talenta diminta agar memberikan pertimbangan positif sewaktu melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komcad.
Baca juga: Komcad: Syarat Pendaftaran, Gaji, Tugas, dan Kewajibannya
Pendaftaran Komcad
Seperti diketahui, pemerintah menyediakan metode pendaftaran Komcad melalui beragam cara, seperti:
- Website : www.komcad.kemhan.go.id
- Aplikasi Komcad yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
- WhatsApp Chatbox ke nomor 0899-0170845
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses rekrutmen Komcad dan cara pendaftaran dapat dilihat di https://komcad.kemhan.go.id/video-pendaftaran-baru/.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022 dan Aturan Cuti Bersama