Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Komnas KIPI soal Investigasi Siswa SD yang Meninggal Usai Vaksinasi Pfizer

Baca di App
Lihat Foto
DOKUMENTASI KOMINFO KP
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berlangsung sejak Sabtu (18/12/21).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Seorang anak berusia 12 tahun di Jombang, Jawa Timur, meninggal dunia, sehari setelah menerima vaksin Covid-19 jenis Pfizer, dosis pertama.

Sebelum meninggal dunia, anak tersebut demam tinggi dan muntah sehingga dibawa ke Puskesmas Mayangan. Dia meninggal pada Selasa (28/12/2021) pukul 05.00 WIB.

Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) Prof Hinky Hindra Irawan Satari menegaskan bahwa berdasarkan hasil rekomendasi, kematian tersebut bukan diakibatkan oleh vaksin.

"Rekomendasi Komnas setelah audit bersama Komda KIPI Jatim adalah tidak terkait dengan vaksin," kata Hinky kepada Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Vaksin Saja Tidak Cukup untuk Hadapi Omicron, Ini Kata WHO

Terkait jenis vaksin yang didapatkan, menurut Hinky anak tersebut mendapat vaksin Pfizer dan bukan Sinovac karena usianya sudah 12 tahun.

Dia juga menjelaskan, vaksin Pfizer sudah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk anak berusia lebih dari 12 tahun.

"FDA menerbitkan di USA, Prizer dapat diberikan mulai umur 5 tahun. Namun produsen belum mengajukan ke BPOM untuk usia 6-11 tahun ke BPOM," imbuh Hinky.

 Baca juga: Profil 3 Obat yang Diklaim Mampu Obati Covid-19, Apa Saja?

Divaksin bersama 17 anak lainnya

Selain itu Hinky menjelaskan, yang menerima vaksin Pfizer tidak hanya anak tersebut.

"Dia mendapat suntikan bersama 17 anak lainnya," katanya.

Lalu di Jombang, terdapat total 1.786 anak yang disuntik dengan Pfizer.

"Dari 18 anak yang bersama siswa meninggal, hanya anak ini yang ada KIPI, 17 lainnya alhamdulillah sehat wal afiat, begitu pula dengan 1.786 anak lain di Jombang yang disuntik, tidak ada laporan KIPI yang serius/berat," katanya lagi.

Baca juga: Apa Itu Varian Omicron dan Apa Saja Gejalanya?

Saat dikonfirmasi ulang terkait dugaan penyebab meninggalnya anak tersebut, Hinky mengatakan sulit ditentukan.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan kejadian tersebut dipastikan bukan karena vaksin Covid-19.

Pasalnya tidak ada kejadian serupa pada lebih dari 1.700 anak yang divaksin di Jombang dan belasan anak lainnya yang disuntik berbarengan dengan korban.

"Sulit ditentukan karena siswa tersebut datang ke puskesmas death on arrival dan dari gejala yang disampiakan keluarga, tidak ada kejadian serupa pada lebih dari 1.700 anak yang divaksin di jombang dan juga anak lainnya yang disuntik di puskesmas," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (1/1/2022) malam.

Sebagaimana diberitakan Kompas.tv, Jumat (31/12/2021), siswa tersebut seharusnya divaksin di sekolahnya pada 23 Desember 2021.

Baca juga: [HOAKS] Varian Baru Covid-19 Delmicron

Dinas Kesehatan lakukan investigasi

Tetapi karena dikhitan, anak itu baru bisa mengikuti vaksinasi di Puskesmas Mojowarno, pada Senin 27 Desember.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang telah melakukan investigasi, untuk mengumpulkan data, terkait penyebab meninggalnya seorang siswa sekolah dasar itu.

Dinkes juga melibatkan Satgas KIPI daerah, dalam menelusuri rekam jejak kesehatan siswa, sebelum mendapatkan suntikan vaksin.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Ini Ketentuan Lengkap PTM Terbatas Januari 2022

Sementara itu orang tua mengatakan anak tersebut tidak memiliki riwayat penyakit berat.

Vaksinasi anak usia 12-17 tahun menggunakan vaksin Pfizer telah mendapat izin Kemenkes melalui surat bernomor SR 02.06/I/2151/2021 perihal penggunaan vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) dapat diberikan untuk anak usia 12-17 tahun dengan pemberian dua dosis, yaitu 0,3 ml secara intramuskular dalam interval waktu minimal 21 hari.

Surat tersebut ditujukan kepada semua kepala dinas kesehatan provinsi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Vaksin Pfizer

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi