Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap II Diundur, Ini Jadwalnya

Baca di App
Lihat Foto
Screenshot
Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2021 tahap 2 telah diumumkan pada Selasa (21/12/2021).

Tahap berikutnya adalah masa pengajuan sanggah yang berlangsung pada 22-24 Desember 2021.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam pengumuman Nomor: 7830/B/GT.01.00/2021 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Adapun surat tersebut berisi penyesuaian jadwal pengumuman dan proses sanggah hasil seleksi kompetensi II guru ASN-PPPK tahun 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam pengumuman ini turut disebutkan bahwa masa jawab sanggah adalah 24-30 Desember 2021. Selanjutnya, pengumuman pasca-sanggah atau hasil sanggah disampaikan pada 31 Desember 2021.

Namun, pengumuman pasca-sanggah PPPK Guru tahap II mengalami penundaan dari jadwal semula 31 Desember 2021.

Baca juga: Cara Mengisi DRH untuk PPPK Guru yang Lolos di Tahap 1

Hasil pasca-sanggah diumumkan 6 Januari 2022

Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Ristek Iwan Syahril menyampaikan penyesuaian tanggal pengumuman pasca-sanggah PPPK Guru tahap II melalui surat pengumuman bernomor 0006/B/GT.01.00/2022.

Surat yang dikeluarkan di Jakarta pada 1 Januari 2022 tersebut telah dimuat pada laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Penundaan pengumuman hasil pasca-sanggah PPPK Guru tahap II dikarenakan masih berlangsungnya proses pengolahan hasil sanggah seleksi kompetensi II.

"Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan hasil sanggah seleksi kompetensi II, bersama ini kami sampaikan bahwa hasil pasca-sanggah seleksi kompetensi II akan diumumkan pada tanggal 6 Januari 2022 dari semula dijadwalkan pada tanggal 31 Desember 2021," demikian dikutip dari surat tersebut.

Kemendikbud Ristek mengimbau agar peserta PPPK Guru selalu memantau perkembangan informasi pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021? Ini Penjelasan BKN

 

Cara cek hasil seleksi PPPK Guru

Hasil seleksi PPPK Guru tahap II yang terlaksana sebelum ini, para guru dapat mengecek kelulusan pada laman PPPK Guru dan portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Laman SSCASN
  1. Pertama, buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Kemudian, arahkan kursor pada menu "Layanan Informasi" yang tertera pada bagian atas laman SSCASN
  3. Klik "Hasil Seleksi PPPK Guru"
  4. Anda akan diarahkan pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2/index.php/home/hasil_dinas
  5. Lalu, untuk mengunduh data hasil seleksi, Anda perlu memilih satu provinsi terlebih dahulu
  6. Setelah memilih satu provinsi, akan muncul tombol berwarna hijau bertuliskan "Unduh Hasil Seleksi Tahap 2"
  7. Klik tombol tersebut
  8. Anda akan diarahkan ke laman baru yang menyajikan link hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Guru 2021 berformat PDF
  9. Klik link tersebut untuk men-download.
Laman PPPK Guru
  1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
  2. Pada menu, pilih "Hasil Ujian Tahap 2"
  3. Anda akan diarahkan pada laman pencarian hasil seleksi ASN PPPK Guru tahap 2
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tertera pada laman.
  5. Klik "Cari"
  6. Hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 akan ditampilkan pada laman tersebut.

Baca juga: Cara Download PDF Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Klik Link Ini

 

Tahapan seleksi kompetensi PPPK guru

Berdasarkan informasi pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id, seleksi kompetensi PPPK Guru terbagi menjadi tiga tahap.

Seleki kompetensi I

Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

Serta Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.

Seleksi kompetensi II

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

  • Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  • Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  • Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Seleksi kompetensi III

Bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.

Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

  • Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
  • Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
  • Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Baca juga: Anggota DPR Minta Seleksi Ulang CPNS secara Menyeluruh, Ini Kata BKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi