Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi IDAI soal Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka 2022

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Sejumlah pelajar mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan?menerapkan protokol kesehatan di SD Negeri 064979, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (1/11/2021). Sejumlah pelajar mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan?menerapkan protokol kesehatan di SD Negeri 064979, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (1/11/2021).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait sekolah tatap muka semester genap yang dimulai Januari 2022. 

Salah satu rekomendasi IDAI adalah belum menganjurkan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi anak usia di bawah 6 tahun.

Sebagai gantinya, sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring serta melibatkan masing-masing orangtua.

"Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan bagi usia di bawah 6 tahun, sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru," kata Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso melalui keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022). 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Berlaku Besok, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka di Daerah Level 1-4

Selengkapnya, berikut ini rekomendasi IDAI terkait PTM 2022:

1. Vaksinasi

Menurut Piprim, untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. 

Sementara itu, untuk anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

2. Protokol kesehatan

IDAI juga menekankan protokol kesehatan tetap harus dipatuhi, terutama:

Baca juga: Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka yang Berlaku Januari 2022

 

3. Pembelajaran untuk anak 12-18 tahun

Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:

  • Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
  • Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Sementara itu, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:

  • Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.
  • Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
  • Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100 persen.

4. Pembelajaran untuk anak 6-11 tahun

Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut:

  • Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
  • Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor):

  • Masih ditemukan kasus Covid-19, tetapi positivity rate di bawah 8 persen.
  • Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
  • Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

Baca juga: Terbaru! Aturan Karantina Pulang dari Luar Negeri Jadi 10-14 Hari

 

5. Pembelajaran untuk anak di bawah 6 tahun

Menurut IDAI, untuk golongan ini, sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.

Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor.

Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti:

Mengaktifkan permainan daerah di rumah.

  • Melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah, seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam, dan sebagainya.
  • Rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak sesuai rekomendasi IDAI.

6. Komorbid

Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak.

Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.

7. Imunisasi rutin

IDAI mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.

Menurut IDAI, anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca-penyuntikan imunisasi terakhir.

Baca juga: Eijkman Dilebur ke BRIN, Ini 5 Opsi bagi Periset Lembaga Eijkman

 

8. Pembelajaran tidak boleh ada paksaan

Menurut IDAI, sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan.

Hal yang tidak kalah penting adalah bagi anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah, dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.

Dalam memberikan rekomendasi, IDAI mempertimbangkan hal-hal berikut:

  • Sudah ditemukan varian Omicron di Indonesia.
  • Data di negara lain yaitu Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir. Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19.
  • Kebijakan pembelajaran tatap muka.
  • Sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.
  • Pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah.

 Baca juga: Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap II Diundur, Ini Jadwalnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi