Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Sebaran Hoaks Sepanjang 2021, Terbanyak soal Pandemi Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
Dok. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi hoaks.
|
Editor: Bayu Galih

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan jumlah sebaran hoaks yang terdeteksi sepanjang 2021.

Sepanjang tahun 2021, Kementerian Kominfo mencatat telah menemukan dan melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten negatif.

Kementerian Kominfo juga mengklaim telah melakukan debunking atau penerbitan klarifikasi terhadap 1.773 misinformasi dan disinformasi yang beredar di masyarakat.

Ada beragam hoaks untuk isu-isu tertentu, tetapi selama pandemi hoaks seputar Covid-19 menjadi sorotan.

Baca juga: Hoaks, Video di Twitter yang Menyatakan Omicron Hanya Buatan Media

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks seputar Covid-19

Selama pandemi Covid-19, ada beragam hoaks yang beredar di masyarakat.

Sepanjang 2021, Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 723 hoaks seputar Covid-19.

Berdasarkan catatan Kompas.com, hoaks seputar Covid-19 yang ditemukan sepanjang tahun ini meliputi berbagai isu.

Isu itu mulai dari vaksinasi, gejala Covid-19, kejadian ikutan pasca imunisasi, isu "plandemi" (pandemi yang di-plan atau direncanakan), keterlibatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), keterkaitan elite global dan pandemi, serta pernyataan-pernyataan dari tokoh publik yang tidak terbukti kebenarannya.

Media sosial menjadi ruang yang paling dinamis dalam menyebarkan berbagai isu.

Kelengahan untuk mencari dan menelusuri kebenaran suatu informasi menjadi celah bagi penyebaran hoaks di masyarakat.

Baca juga: [HOAKS] Varian Omicron Sudah Ada sejak November 2020 Menurut WHO

Perlindungan data pribadi

Juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, pihaknya berupaya melakukan penanganan terkait perlindungan data pribadi.

"Secara khusus, dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo juga telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan pelindungan data pribadi”, ujar Dedy melalui siaran pers, Kamis (31/12/2021).

Hingga kini, sebanyak 19 insiden telah selesai ditelusuri. Insiden yang dimaksud berkaitan dengam penyelenggara sistem elektronik yang melanggar prinsip pelindungan data pribadi.

Kesembilanbelas penyelenggara sistem elektronik itu telah dikenai sanksi administratif, sebagian lagi diberi rekomendasi perbaikan sistem.

Pihaknya kini sedang memproses 24 insiden pelidungan data pribadi lainnya.

Langkah di 2022

Meningkatnya aktivitas digital, membuat tantangan untuk menjaga kondusivitas di ruang siber semakin besar.

Di tahun ini, Kementerian Kominfo berencana meningkatkan penjagaan ruang digital melalui pemutakhiran sistem moderasi konten.

"Sesuai arahan Bapak Menteri Kominfo, saat ini jajaran terkait Kementerian Kominfo sedang mengembangkan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) yang akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2022," ucap Dedy.

Upaya lainnya adalah dengan peningkatan literasi digital masyarakat dan moderasi konten.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi