Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000 | Syarat dan Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Tangkapan layar berita populer di laman Tren sepanjang Senin (3/1/2022) hingga Selasa (4/1/2022).

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (3/1/2022).

Informasi seputar penjelasan Korlantas Polri soal jasa pembuatan SIM online Rp 400.000-Rp 1.600.000 mendominasi perhatian publik.

Sebelumnya, unggahan soal jasa pembuatan SIM online yang mencapai Rp 1.600.000 tersebut ramai di media sosial.

Selain itu, informasi perihal unggahan nasabah yang mendapat uang palsu dari ATM, twit viral penipu yang kirim stuk bukti transfer Rp 5 juta hingga soal fenomena salju turun di Arab Saudi saat tahun baru juga menjadi perhatian pembaca.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada pula informasi perihal syarat dan biaya pembuatan sertifikat tanah yang juga mendapat tempat tersendiri di kalangan pembaca.

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Senin (3/1/2022) hingga Selasa (4/1/2022):

1. Penjelasan Korlantas Polri soal jasa pembuatan SIM Online 

Unggahan perihal jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) online yang mencapai Rp 1.600.000 belum lama ini viral di media sosial.

Dalam sebuah unggahan yang dibagikan warganet, dijelaskan perincian jasa pembuatan SIM online tersebut.

Termurah untuk jasa pembuatan SIM online SIM C seharga Rp 400.000 hingga yang termahal untuk jasa pembuatan SIM BII umum yakni mencapai Rp 1.600.000.

Lantas bagaimana penjelasan Korlantas Polri?

Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Penjelasan Korlantas soal Ramai Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000

2. Unggahan viral cerita nasabah soal uang palsu dari ATM

Unggahan perihal adanya seorang nasabah yang mendapatkan uang palsu dari anjungan tunai mandiri (ATM) belum lama ini viral di media sosial.

Dalam unggahannya, ia juga menampilkan satu lembar pecahan uang Rp 100.000 yang disebutkan palsu.

Uang tersebut didapatkan dari mesin ATM salah satu bank pelat merah.

Lantas bagaimana ceritanya?

Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Viral, Unggahan Nasabah Mendapat Uang Palsu dari ATM, Begini Kisahnya

3. Fenomena salju turun di Arab Saudi

Pemandangan tak biasa terjadi di Arab Saudi sewaktu tahun baru kemarin.

Salju turun menyelimuti sebuah bukit di wilayah Tabuk, Arab Saudi.

Diberitakan The National News, Minggu (2/1/2022), salju turun di Jabal Al-Lawz di wilayah Tabuk, Arab Saudi pada Sabtu (1/1/2022).

Jabal Al-Laws merupakan sebuah gunung yang terletak di barat laut Arab Saudi dekat perbatan Yordania di provinsi Tabuk, sekitar 200 kilometer barat laut Kota Tabuk.

Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Fenomena Salju Turun di Arab Saudi, Tepat Saat Tahun Baru

4. Twit viral penipu kirim struk bukti transfer Rp 5 juta

Unggahan perihal penipuan bermodus struk bukti transfer ramai di media sosial Twitter pada Senin (3/1/2022).

Dalam unggahan yang dibaikan seorang warganet menyoroti sebuah gambar mirip struk bukti transfer berlogo salah satu bank swasta.

Struk itu terasa janggal karena terdapat banyak sekali kesalahan penulisan atau typo.

Beberapa penulisan yang salah di antaranya seperti penulisan "bang" seharusnya "bank", "marchant" seharusnya "merchant", hingga "stroke" yang seharusnya "struk".

Selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Twit Viral Penipu Kirim Struk Bukti Transfer Rp 5 Juta, Ini Ceritanya

5. Syarat dan biaya pembuatan sertifikat tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau kepada masyarakat agar mengurus sertifikat tanahnya langsung ke kantor BPN.

Selain mengetahui prosedur pembuatan sertifikat, masyarakat juga bisa langsung mengetahui biaya guna mengurus pembuatan sertifikat tanah.

Hal itu juga dapat membebaskan masyarakat dari jebakan pungli dan calo untuk pengurusan sertifikat tanah.

Diketahui, pembuatan sertifikat tanah berbeda-beda tergantung sejumlah faktor.

Informasi lebih lengkapnya terkait syarat dan biaya pembuatan sertifikat tanah dapat disimak pada berita berikut:

Cek Syarat dan Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Sari Hardiyanto
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi