Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Vaksinasi Dosis Ketiga Dimulai 12 Januari, Vaksin Booster Wajib atau Tidak?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kementerian Kesehatan
Pada Jumat (16/7/2021) Kementerian Kesehatan memulai penyuntikan perdana vaksin booster menggunakan vaksin Moderna di RSCM Jakarta. Penerima vaksinasi booster adalah 50 Guru Besar FKUI serta sejumlah dokter lainnya.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Pemerintah akan memulai program vaksinasi booster atau penyuntikan dosis ketiga vaksin Covid-19.

Program vaksinasi booster ini akan dimulai pada 12 Januari 2022.

"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah diputuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/1/2021).

Baca juga: Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, seperti Apa Rencananya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas hadirnya vaksin booster ini nantinya apakah bersifat wajib atau tidak?

Vaksin booster wajib atau tidak?

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksin booster bersifat pilihan.

“ (Vaksin booster sifatnya) Pilihan,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2021).

Sehingga, masyarakat yang menginginkan penggunaan vaksin booster dapat menggunakannya.

“Iya (untuk yang menginginkan) pilihan ya,” terang Nadia.

Baca juga: Vaksin Saja Tidak Cukup untuk Hadapi Omicron, Ini Kata WHO

Nadia menjelaskan, vaksin booster untuk tahap awal akan diberikan kepada 244 daerah yang saat ini sudah siap.

Adapun jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster Nadia menyebut akan digunakan semua platform yang ada.

Ia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir seandainya vaksin booster yang digunakan, berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis satu dan dua.

“Tidak masalah (jenis vaksin berbeda dengan sebelumnya). Kan sudah ada kajiannya,” kata dia.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Vaksin Masih Ampuh?

Syarat dan kriteria penerima vaksin booster

Melansir pemberitaan Kompas.com, 4 Januari 2022, syarat penerima vaksin booster yakni:

  • Penduduk usia 18 tahun ke atas
  • Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan
  • Tinggal di kabupaten atau kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Vaksin booster diprioritaskan untuk kalangan lansia, utamanya yang memiliki komorbid maupun penyakit bawaan.

"Kita tentunya mulai pada lansia sebagai kelompok rentan," kata Nadia sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Mengapa Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Belum Dicabut? Ini Kata Satgas

Mengapa vaksin booster diperlukan?

Mengutip pemberitaan Kompas.com 13 Desember 2021, vaksin booster direkomendasikan ahli untuk mempertahankan tingkat perlindungan terhadap infeksi virus corona meskipun vaksinasi lengkap dinilai masih bisa mencegah keparahan penyakit dengan baik.

Vaksinasi berfungsi membuat antibodi penawar dapat menghalangi virus corona menginfeksi tubuh. Namun, beberapa penelitian menyebutkan antibodi bisa berkurang seiring berjalannya waktu sehingga booster menjadi diperlukan.

Apalagi, di tengah munculnya varian-varian baru seperti B.1.1.529 atau varian Omicron.

Sebuah studi menunjukkan, bahwa vaksin booster bisa meningkatkan kadar antibodi secara signifikan dibandingkan yang terlihat setelah dua dosis vaksin.

Selain itu, penelitian tersebut juga menunjukkan adanya respon kekebalan yang lebih baik dan lebih kuat setelah dosis ketiga.

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pantau Penyebaran Varian Omicron di Dunia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi