Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1-3 Berlaku 4-17 Januari 2022

Baca di App
Lihat Foto
Kemendagri
Tangkapan layar Inmendagri nomor 1 tahun 2022
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang lagi dari 4-17 Januari 2022.

Melalui Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022 yang terbit 3 Januari 2022, diatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali.

Melansir aturan tersebut, ada 29 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang.

Seluruhnya berada di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Daerah dengan status level 1 terbanyak ada di Jawa Timur, yaitu 18 kabupaten/kota.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu daerah dengan status level 2 terbanyak ada di Jawa Tengah, yakni 31 kabupaten/kota.

Lalu, untuk daerah yang berstatus level 3 terdiri atas 4 kabupaten. Keempatnya seluruhnya berada di Jawa Timur.

Berikut daerah terbaru PPKM level 1-3:

Baca juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di DKI Jakarta dan Daerah Jawa-Bali

Level 1

Jawa Barat:

  1. Kabupaten Sukabumi
  2. Kabupaten Purwakarta
  3. Kabupaten Pangandaran
  4. Kota Tasikmalaya
  5. Kota Banjar
  6. Kabupaten Cirebon
  7. Kabupaten Ciamis.

Jawa Tengah:

  1. Kabupaten Magelang
  2. Kota Salatiga
  3. Kota Magelang
  4. Kabupaten Banyumas.

Jawa Timur:

  1. Kabupaten Tulungagung
  2. Kabupaten Sidoarjo
  3. Kabupaten Pacitan
  4. Kabupaten Ngawi
  5. Kota Surabaya
  6. Kota Mojokerto
  7. Kota Kediri
  8. Kota Blitar
  9. Kabupaten Jombang
  10. Kabupaten Banyuwangi
  11. Kabupaten Tuba
  12. Kabupaten Probolinggo
  13. Kabupaten Pasuruan
  14. Kabupaten Mojokerto
  15. Kabupaten Lamongan
  16. Kota Pasuruan
  17. Kabupaten Gresik
  18. Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: PPKM dan Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Diperpanjang

Level 2

DKI Jakarta:

  1. Kabupaten Kepulauan Seribu
  2. Kota Jakarta Barat
  3. Kota Jakarta Timur
  4. Kota Jakarta Selatan
  5. Kota Jakarta Utara
  6. Kota Jakarta Pusat.

Banten:

  1. Kota Tangerang
  2. Kota Cilegon
  3. Kabupaten Tangerang
  4. Kabupaten Serang
  5. Kabupaten Pandeglang
  6. Kabupaten Lebak
  7. Kota Tangerang Selatan
  8. Kota Serang.

Jawa Barat:

  1. Kabupaten Kuningan
  2. Kota Sukabumi
  3. Kota Cirebon
  4. Kota Bogor
  5. Kota Bekasi
  6. Kota Bandung
  7. Kabupaten Tasikmalaya
  8. Kabupaten Majalengka
  9. Kota Depok
  10. Kota Cimahi
  11. Kabupaten Karawang
  12. Kabupaten Indramayu
  13. Kabupaten Cianjur
  14. Kabupaten Bogor
  15. Kabupaten Bekasi
  16. Kabupaten Bandung Barat
  17. Kabupaten Bandung
  18. Kabupaten Sumedang
  19. Kabupaten Suban
  20. Kabupaten Garut.

Baca juga: Daftar Daerah yang Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka Sesuai Level PPKM

Jawa Tengah:

  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Wonogiri
  3. Kabupaten Temanggun
  4. Kabupaten Tegal
  5. Kabupaten Sukoharjo
  6. Kabupaten Sragen
  7. Kabupaten Rembang
  8. Kabupaten Purworejo
  9. Kabupaten Purbalingga
  10. Kabupaten Pemalang
  11. Kabupaten Pati
  12. Kabupaten Kudus
  13. Kota Tegal
  14. Kota Surakarta
  15. Kota Semarang
  16. Kota Pekalongan
  17. Kabupaten Klaten
  18. Kabupaten Kenda
  19. Kabupaten Kebumen
  20. Kabupaten Karanganya
  21. Kabupaten Cilacap
  22. Kabupaten Banjarnegara
  23. Kabupaten Semarang
  24. Kabupaten Pekalongan
  25. Kabupaten Jepara
  26. Kabupaten Grobogan
  27. Kabupaten Brebes
  28. Kabupaten Boyolali
  29. Kabupaten Blora
  30. Kabupaten Batan
  31. Kabupaten Demak.

Daerah Istimewa Yogyakarta:

  1. Kabupaten Sleman
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kota Yogyakarta
  4. Kabupaten Kulonprogo
  5. Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur:

  1. Kabupaten Trenggalek
  2. Kabupaten Situbondo
  3. Kabupaten Ponorogo
  4. Kabupaten Magetan
  5. Kabupaten Madiun
  6. Kabupaten Lumajang
  7. Kota Probolinggo
  8. Kota Malang
  9. Kota Madiu
  10. Kota Batu
  11. Kabupaten Kediri
  12. Kabupaten Bondowoso
  13. Kabupaten Blitar
  14. Kabupaten Nganjuk
  15. Kabupaten Malang
  16. Kabupaten Jember.

Bali:

  1. Kabupaten Jembrana
  2. Kabupaten Bangl
  3. Kabupaten Karangasem,
  4. Kabupaten Badung
  5. Kabupaten Gianyar
  6. Kabupaten Klungkung
  7. Kabupaten Tabanan
  8. Kabupaten Buleleng
  9. Kota Denpasar.

Baca juga: Update Corona 6 Januari: Inggris Laporkan 200.000 Kasus Sehari | India Catat Kematian Pertama akibat Omicron

Level 3

Jawa Timur:

  1. Kabupaten Sumenep
  2. Kabupaten Sampang
  3. Kabupaten Pamekasan
  4. Kabupaten Bangkalan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi