Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka, Kamis (6/1/2022).

Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.

Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022).

"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Jejak Politik dan Harta Kekayaan Alex Noerdin

Berikut profil dan harta kekayaan Rahmat Effendi

Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Rahmat Effendi menjadi Wali Kota Bekasi sejak Mei 2012.

Rahmat menggantikan Mochtar Mohammad yang juga tersandung kasus korupsi.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (5/1/2022), Rahmat, menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi sejak 2008, namun kemudian ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Selanjutnya ia terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi untuk masa jabatan 2013-2018.

Rahmat lahir pada 3 Februari 1964 dan merupakan politisi dari Parta Golkar.

Dirinya saat ini juga tengah menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.

Baca juga: [HOAKS] Presiden Jokowi Pindah ke Partai Golkar

Rahmat Effendi pernah menjadi sorotan

Sebelumnya, Rahmat pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Bekasi masa jabatan 2004-2008.

Ia juga pernah menjabat sebagai Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bekasi, hingga pengurus daerah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat.

Saat menjabat sebagai Wali Kota Bekasi ia beberapa kali menjadi sorotan.

Seperti saat menggelar pesta ulang tahun saat kasus Covid-19 meningkat.

Baca juga: Tersangka Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Harta kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Dikutip dari laman e-LHKPN, kekayaan Rahmat Effendi mencapai Rp 6,3 miliar, tepatnya Rp 6.383.717.647 pada pelaporan 18 Februari 2021.

Harta tersebut paling banyak berupa tanah maupun bangunan dengan total senilai Rp 6.346.002.000.

Tanah milik Rahmat Effendi tercatat ada 38 lokasi yang tersebar di Bekasi, Subang, dan Bogor.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Lelang Jabatan, Ini Harta Kekayaan Bupati Nganjuk

Adapun total harta dalam bentuk mobil senilai Rp 810 juta.

Mobil yang ia miliki yakni Toyota Sedan/Crown Spr 2003 senilai Rp 165 juta.

Mobil Chrysler Cher 1997 Rp 240 juta, Mobil Jeep Cherokee1998 senilai Rp 240 juta.

Baca juga: Perjalanan Nurdin Abdullah, Diciduk KPK, Jadi Tersangka, dan Langsung Ditahan

Serta mobil Jeep Cherokee Tahun 1995 senilai Rp 165 juta.

Sementara itu harta bergerak lainnya senilai Rp 170 juta. Sedangkan kas dan setara kas Rp 610,9 juta.

Adapun Rahmat tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.553.199.591.

Baca juga: Nurdin Abdullah, dari Akademisi hingga Jadi Tersangka Korupsi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi