Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster 12 Januari, Ini 244 Kabupaten/Kota yang Masuk Kriteria

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kementerian Kesehatan
Pada Jumat (16/7/2021) Kementerian Kesehatan memulai penyuntikan perdana vaksin booster menggunakan vaksin Moderna di RSCM Jakarta. Penerima vaksinasi booster adalah 50 Guru Besar FKUI serta sejumlah dokter lainnya.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster pada 12 Januari 2022.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

"Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua," ujar Menkes Budi dikutip dari laman covid19.go.id, Senin (3/1/2022). 

Baca juga: 6 Poin Penting Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

244 kabupaten kota memenuhi kriteria

Budi mengatakan, dari hasil identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori penerima vaksin booster. 

Selanjutnya, vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucap Menteri Kesehatan.

Menkes menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tuturnya.

Selengkapnya, berikut ini informasi seputar vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster. 

Baca juga: Cara Transfer Beda Bank Biaya Rp 2.500 dari BTN, Mandiri, BSI, dan BCA

 

1. Gratis dan berbayar

Pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 akan dilakukan dengan dua skema, gratis dan berbayar.

Nadia menjelaskan, vaksin gratis hanya akan diberikan kepada kelompok tertentu.

"Ini yang sudah direncankan, untuk yang disediakan pemerintah (gratis) hanya masyarakat PBI (Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan) dan lansia saja, sedangkan yang lain itu mandiri (berbayar)," sebut Nadia.

Baca juga: Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis, Siapa Saja?

2. Stok vaksin yang disiapkan

Menkes menyatakan bahwa Indonesia memiliki stok dosis vaksin yang aman untuk pelaksanaan vaksinasi booster ini, meski sebelumnya juga telah digelar vaksinasi susulan untuk anak usia 6-11 tahun.

Nadia menyebut, untuk vaksinasi booster ini Kemenkes telah menyiapkan 113 juta dosis vaksin Covid-19.

"Kalau booster ada 113 juta yaa stoknya kita tunggu tanggal 10 ya finalnya, karena masih kita perhitungkan," ujar Nadia.

3. Daerah pelaksanaan

Sama seperti pelaksanaan vaksinasi usai anak, vaksinasi booster ini juga baru akan dilakukan di daerah-daerah yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

"Enggak (langsung nasional), (baru) pada kabupaten/kota yang memenuhi syarat 70 persen dosis 1 dan dosis 1 lansia 60 persen tercapai," ujar Nadia.

Setidaknya, untuk saat ini sudah ada lebih dari 220 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

4. Sasaran

Vaksinasi booster akan diberikan pada seluruh masyararakat dewasa dengan usia di atas usia 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Tentunya, mereka yang secara medis kondisinya memenuhi syarat untuk menerima vaksin Covid-19.

Pemberiannya pun akan dilakukan dengan jangka waktu setelah 6 bulan suntikan kedua diberikan.

Berdasarkan keterangan dari Menkes dan informasi yang terlampir di laman Kementerian Kesehatan, di bulan Januari ini ada sekitar 21 juta orang yang masuk dalam kategori penerima vaksinasi booster.

Baca juga: Ini Harga 5 Vaksin yang Akan Digunakan untuk Vaksin Booster 12 Januari

 

5. Jenis vaksin

Terdapat lima jenis vaksin corona yang sedang dalam proses registrasi menjadi vaksin booster di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kelima vaksin ini adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.

Apakah seseorang akan menerima jenis yang sama atau berbeda dengan vaksin yang diterima sebelumnya, hal itu masih ada dalam pengkajian Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Jenis boosternya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog yang jenisnya berbeda," kata Menkes dalam penjelasannya.

Baca juga: Asteroid Sebesar Monas Akan Melintasi Bumi 12 Januari 2022, Berbahaya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi