Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Unggahan Pengendara Diminta Beli Stiker Rp 70.000 di Lanud Husein Sastranegara

Baca di App
Lihat Foto
Viral cerita warga diminta membeli stiker untuk melintas di Lanud Husein Sastranegara, Bandung
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi cerita pengendara motor mengaku diminta membeli stiker Rp 70.000 saat akan melintas di Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara, Bandung, viral di media sosial.

Dalam unggahan itu, pengendara motor mengaku harus membayar Rp 70.000 untuk mendapatkan stiker tersebut agar bisa melintas.

Berdasarkan pengakuan pengunggah, pembelian stiker itu disebut sebagai tanda izin untuk memasuki wilayah militer.

Cerita tersebut diunggah oleh akun ini di media sosial Twitter. Hingga saat ini, unggahan itu telah dibagikan sebanyak 2.041 kali dan disukai oleh 10.100 ribu warganet.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Profil Mayjen Untung Budiharto, Anak Buah Prabowo di Tim Mawar, Kini Jadi Pangdam Jaya

Penjelasan Lanud Husein Sastranegara Bandung

Komandan Lanud Husein Sastranegara Bandung, Kolonel Pnb I Gusti Putu Setia Darma mengatakan, penggunaan stiker tersebut sesuai dengan Surat Edaran Danlanud Husein Sastranegara Nomor SE/36/X/2021.

Menurut Gusti, penggunaan stiker lintas itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

"Mengingat sebagai kawasan militer, maupun penerbangan militer dan sipil, maka perlu metode yang memudahkan bagi petugas Pomau menjaga keamanan dan ketertiban komplek Lanud Husein Sastranegara yaitu dengan stiker di kendaraan," kata I Gusti Putu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Gusti mengatakan, stiker lintas tersebut berlaku hingga satu tahun. Pemohon juga wajib melampirkan fotokopi STNK, KTP, dan KTA untuk mendapatkan stiker tersebut.

Pihaknya menuturkan, tidak semua pemohon bisa mendapatkan stiker itu.

"Mereka yang tidak dapat menunjukkan STNK dan KTP atau KTA yang sah, tidak dapat dipenuhi," jelas dia.

Baca juga: Viral, Video Detik-detik Dinding Tebing Runtuh dan Menimpa Wisatawan

 

Penggunaan stiker 

Gusti menjelaskan, penggunaan stiker kendaraan juga tidak mutlak. Sebab, stiker itu hanya diberikan kepada mereka yang setiap hari melintas di kawasan Lanud Husein Sastranegara.

Kendati demikian, I Gusti Putu menyebut kendaraan yang tidak berstiker juga tetap boleh melintas.

Asalkan harus meninggalkan kartu identitas di pos jaga dan dapat diambil kembali setelah keluar kawasan.

Terkait pembelian stiker di pos jaga, ia pun tak membenarkan hal tersebut. Pasalnya, masyarakat harus melalui prosedur yang dilakukan di kantor Pomau Lanud untuk mendapatkan stiker.

"Kami meminta maaf atas ketidak nyamanannya dan terima kasih. Ini sebagai masukan bagi kami agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Pengelola soal Video Viral Sepasang WNA Rusia yang Nekat Loncat Pagar Candi Prambanan

Pangkalan berisi alutsista strategis

Terlepas dari itu, ia mengatakan bahwa keberadaan pangkalan TNI AU memang harus dijaga keamanan dan ketertibannya.

Sebab, di dalamnya terdapat sejumlah alutsista strategis, sehingga tidak semua orang boleh melintas tanpa izin.

Karena alasan itu, setiap lanud membuat cara pengamanan, salah satunya dengan menandai kendaraan pelintas dengan stiker.

"Seperti yang dilakukan Lanud Husein Sastranegara Bandung, mengingat jalan yang menjadi perlintasan masyarakat masuk dalam ring II, maka perlu diawasi," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi