Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Lengkap Vaksin Booster Gratis yang Dimulai Hari Ini, Syarat hingga Jadwalnya!

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 ke seorang anak di RPTRA Taman Mandala, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022). Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, baik dosis 1 maupun dosis 2 bisa mendaftar dengan menggunakan vaksin jenis Pfizer, AstraZeneca, Moderna, maupun Sinovac dan vaksinasi Covid-19 ini gratis alias tidak dipungut biaya. Masyarakat bisa mendapat vaksin dengan mendaftar online melalui JAKI (kuota terbatas) ataupun melalui Kelurahan/RT/RW setempat.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 booster gratis akan dimulai pada hari ini, Rabu (12/1/2022).

Presiden Joko Widodo memastikan, vaksin booster gratis ini akan diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat.

Pemberian vaksin booster gratis ditujukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh, mengingat Covid-19 mudah dan terus bermutasi.

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksin Booster

Lantas, seperti apa mekanisme lengkap vaksinasi booster?

Syarat mendapat vaksin booster gratis

Dikutip dari laman kominfo.go.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, diperkirakan ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Selain itu, ada sekitar 21 juta sasaran vaksin booster pada Januari 2022.

Jenis vaksin ketiga atau booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima, dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Baca juga: Program Vaksinasi Dosis Ketiga Dimulai 12 Januari, Vaksin Booster Wajib atau Tidak?

Cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis

Dihimpun dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di laman dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui laman PeduliLindungi, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id untuk mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", lalu klik periksa.

Baca juga: Setelah Imunisasi, Apakah Anak Bisa Langsung Vaksinasi Covid-19?

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Klik menu "Profi" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".

 Baca juga: Penjelasan Epidemiolog soal Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia pada Februari-Maret 2022

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Vaksin Masih Ampuh?

Vaksinasi booster pakai vaksin apa?

Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada pada 2022.

Pasalnya, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin pada 2021.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

Baca juga: Vaksin Saja Tidak Cukup untuk Hadapi Omicron, Ini Kata WHO

Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri, serta sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), antara lain:

  • Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
  • Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Awal Januari, Satgas Sebut Penyebabnya

Menkes Budi mengatakan, seluruh kombinasi vaksinasi booster sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.

Kombinasi vaksinasi booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua. Sementara Homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Adapun vaksinasi booster akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.

Baca juga: Ramai soal Kartu Keluarga Bentuknya Mirip KTP, Apa Kata Dukcapil?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beda Gejala Covid-19 Sebelum dan Sesudah Disuntik Vaksin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi