Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sesuaikan Sertifikat Vaksin Sesuai Standar WHO, Begini Bentuknya

Baca di App
Komentar Lihat Foto
PeduliLindungi
Sertifikat vaksin sesuai standar WHO
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini telah menyesuaikan sertifikat vaksin sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

“Kita sudah standarkan sertifikat vaksin menggunakan WHO standard,” kata dia.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiaji mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengantisipasi isu bahwa serifikat vaksin Indonesia tidak dikenal di luar negeri.

“QR code-nya telah kita sesuaikan dengan standar WHO supaya bisa dikenal dan dibaca di luar negeri,” jelas dia.

Tak hanya QR Code, bentuk sertifikat vaksin menurutnya juga disesuaikan.

Baca juga: Penyebab Jadwal Vaksinasi Booster Tak Muncul di PeduliLindungi

Manfaat dari penyesuaian sertifikat vaksin

Setiaji mengatakan, penyesuaian tersebut telah dilakukan sejak seminggu yang lalu.

Manfaat dari penyesuaian sertifikat vaksin tersebut adalah kemudahan dan pengakuan sehingga tidak ada penolakan sertifikat vaksin saat berada di luar negeri.

Ia menyebut, salah satu contoh pemanfaatannya adalah untuk perjalanan haji dan umrah.

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Ada Tidaknya Sertifikat bagi Peserta Vaksin Booster

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sempat dikeluhkan mengenai QR Code sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia tak terbaca di bandara Arab Saudi.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Endang Jumali.

"Kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR Code sertifikat dari Indonesia sampai pada saat kami uji coba itu belum bisa terbaca," kata Jumali diberitakan Kompas.com 23 september 2021.

Saat itu, Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan Kemenkes berupaya menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: Apakah Vaksinasi Booster Dapat Sertifikat Vaksin? Ini Kata Kemenkes

Cara untuk mendapatkan sertifikat vaksin sesuai standar WHO

Setiaji menambahkan, untuk mendapatkan sertifikat vaksin sesuai standar WHO, masyarakat dapat masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” yang ada pada aplikasi Peduli Lindungi.

Selanjutnya pilih “Customize Certificate Format” untuk melakukan format penyesuaian.

Untuk melakukan penyesuaian sertifikat sesuai dengan standar WHO ini, imbuhnya maka aplikasi Peduli Lindungi yang digunakan minimal versi 4.0.7.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sertifikat vaksin yang sesuai stanar WHO tersebut memiliki bentuk QR Code yang berbeda.

Selain itu, dalam sertifikat tersebut tertera Nama, NIK, Nomor Paspor, Tempat Tanggal Lahir, serta jenis vaksin yang digunakan.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran soal Vaksinasi Booster, Ini Isi Lengkapnya!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beda Gejala Covid-19 Sebelum dan Sesudah Disuntik Vaksin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi