KOMPAS.com - Posisi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) masih mengalami kekosongan hampir dua bulan.
Itu terjadi selepas Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2021.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (12/1/2022), kekosongan posisi Pangkostrad turut dipertanyakan oleh anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, posisi Pangkostrad mesti segera diisi karena Kostrad merupakan satuan yang besar sehingga memerlukan komando dan pengendalian yang pasti.
Lantas, bagaimana pandangan pengamat militer terkait kekosongan posisi Pangkostrad hingga sekian bulan tersebut?
Memang tidak ada batasan waktu
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, memang tidak ada ketentuan yang secara spesifik mengatur tenggat waktu pengisian jabatan Pangkostrad.
Terlebih, pengisian jabatan Pangkostrad tetap harus dilakukan secara cermat dan berhati-hati sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.
Adapun prosesnya, imbuh Fahmi, melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) serta mempertimbangkan aspek-aspek kebutuhan organisasi, kapabilitas, dan kompetensi.
"Tapi jika berlarut-larut, publik bisa berspekulasi bahwa selain proses di Wanjakti ini, masih ada proses dan komunikasi politik yang belum tuntas juga terkait nama-nama potensial," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
"Dan yang dinilai selaras dengan misi dari Panglima tertinggi yang akan diemban oleh Pangkostrad baru. Bisa dari jajaran bintang tiga, bisa dari jajaran bintang dua yang menjabat Pangdam saat ini, atau pernah menjabat Pangdam," imbuh Fahmi.
Baca juga: Ulang Tahun Ke-60, Ini Jejak Sejarah Kelahiran Kostrad...
Pangkostrad jabatan bintang tiga
Panglima Kostrad, kata Fahmi, adalah jabatan bintang tiga.
Selain para perwira bintang tiga, posisi Pangkostrad dapat diisi sebagai jabatan promosi bagi para perwira bintang dua.
Namun, lebih baik lagi jika diisi oleh sosok yang sedang maupun pernah menjabat Panglima Kodam (Pangdam), dan jabatan bintang dua strategis lainnya.
Menurutnya, dalam hal ini ada banyak perwira tinggi bintang dua yang berpeluang untuk promosi dilihat dari sisi kebutuhan, kapabilitas, kekayaan pengalaman, dan prestasi.
"Di antaranya ada nama Maruli Simanjuntak, Agus Subiyanto, Teguh Pujo Rumekso, dan I Nyoman Cantiasa," terang Fahmi.
Aspek senioritas
Apabila pengisian posisi Pangkostrad mempertimbangkan aspek senioritas, ia memprediksi Maruli Simanjuntak dan Agus Subiyanto tidak akan berada di prioritas pertama.
Adapun keduanya merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) 1992 dan sama-sama pernah menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Baca juga: SMA Taruna Nusantara Buka Penerimaan Siswa Baru, Ini Syaratnya
Fahmi berpandangan, ada sejumlah senior di generasi Akmil 90-an yang juga layak, memiliki prestasi, dan kaya pengalaman.
Ada nama Pangdam XVIII/Kasuari I Nyoman Cantiasa, peraih Adhi Makayasa 1990 dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus).
Kemudian, ada juga Pangdam Mulawarman Teguh Pujo Rumekso, mantan Komandan Pusat Penerbangan TNI AD, yang merupakan peraih Adhi Makayasa 1991.
Baca juga: Viral, Video Oknum TNI Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot, Ini Ceritanya
Kata Panglima TNI soal jabatan Pangkostrad
Diberitakan Kompas.com, Kamis (13/1/2022), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan, proses Wanjakti akan digelar sekitar dua pekan ke depan.
Adapun agenda Wanjakti ini salah satunya untuk menentukan sosok yang akan mengisi jabatan Pangkostrad.
"Tinggal nunggu Wanjaktinya saja. Wanjakti itu akan dilakukan mungkin dalam seminggu, paling lama dua minggu dari sekarang," ujar Andika, dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: [HOAKS] KSAD Jenderal Andika Pamerkan Otot Besarnya dengan Tentara AS
Andika mengatakan, pelaksanaan Wanjakti digelar setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan Wanjakti tidak menyita waktu.
Menurut Andika, pengisian jabatan Pangkostrad hanya tinggal menunggu waktu seiring akan digelarnya proses Wanjakti.
Di samping itu, Andika menjelaskan bahwa kekosongan posisi Pangkostrad bukan berarti tak membuat satuan tempur TNI AD itu tidak berfungsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.