Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek TV Digital dan Analog, Siaran TV Analog Dihentikan April 2022

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi tv analog dan tv digital
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengampanyekan migrasi dari televisi (TV) analog ke TV digital.

Sebelumnya, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) dijadwalkan mulai 17 Agustus 2021. Namun, Kominfo menundanya karena sejumlah alasan.

Pada tahap pertama, proses penghentian siaran TV analog akan dimulai pada 30 April 2022.

Sementara tahap kedua dan ketiga masing-masing dilakukan pada 25 Agustus dan 2 November 2022.

Baca juga: Thailand Laporkan Kematian Pertama akibat Covid-19 Varian Omicron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara cek TV analog atau digital

Bagi masyarakat yang bingung apakah TV di rumahnya sudah digital atau masih analog, Kominfo menyediakan laman khusus untuk pengecekan melalui https://siarandigital.kominfo.go.id.

Berikut caranya:

Bagi televisi yang sudah bisa menerima TV digital, akan muncul keterangan merek dan tipe dalam layar.

Sementara kategori televisi yang tidak terdaftar, muncul keterangan "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat".

Bagi pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati siaran digital.

Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.

Baca juga: Benarkah STB TV Digital Bisa Didapat Gratis dari Aplikasi Cek Bansos?

 

Beda TV digital dan TV analog

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia menjelaskan sejumlah perbedaan antara TV analog dan digital yang membuat TV analog lebih unggul.

Di antaranya, jangkauan TV digital lebih luas dibanding TV analog. Menurutnya, jangkauan TV analog hanya 68 persen wilayah Indonesia dengan 38 persen wilayah yang masih blank spot.

"Nanti dengan beralihnya ke TV digital semua wilayah layanan di Indonesia akan mendapatkan siaran TV digital. Daerah blank spot dan daerah yang tidak diminati swasta akan di-cover oleh TVRI," ujar Gery.

Asal ada sinyal yang diterima, masyarakat akan tetap bisa menerima siaran TV dimanapun mereka berada.

Berbeda dengan TV digital, TV analog memiliki siaran yang semakin jelek ketika jauh dari pemancar.

Baca juga: Bali Masuk Tahap Pertama Analog Switch Off pada 30 April 2022

Lebih lanjut, Gery menegaskan, TV digital bukan TV streaming yang diakses lewat gawai yang membutuhkan koneksi internet.

TV digital juga bukan TV yang berlangganan lewat kabel atau satelit, TV Box atau Smart TV yang terhubung ke internet, maupun TV satelit yang menggunakan parabola.

TV digital adalah televisi free-to-air dengan sistem digital yang tidak berbayar dan disiarkan melalui frekuensi terestria.

Kelebihannya antara lain, tidak perlu berlangganan, kualitas gambar dan suaranya superior, dan tidak berbintik atau kabur pada sinyal yang lemah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi