Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Baca di App
Lihat Foto
Tribunnews
Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan proyek di Langkat Tahun Anggaran 2020-2022, Kamis (20/1/2022).

Terbit ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi tersangka. Penahanan terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Jadi Anggota DPR Termuda, Ini Harta Kekayaan Hillary Brigitta Lasut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagaimana diketahui, Terbit terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama tujuh orang lainnya di Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1/2022).

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 786 juta.

Diduga uang tersebut merupakan sebagian kecil yang diterima Terbit melalui orang kepercayaannya terkait pekerjaan proyek di Langkat.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus yang tengah ditangani.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Berikut profil dan harta kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Pria kelahiran 1972 ini tercatat aktif dalam organisasi kepemudaan, termasuk Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Medan, Sumatera Utara.

Ia bergabung di organisasi itu sejak 1997 dan menjabat sebagai ketua hingga kini.

Selain aktif di Pemuda Pancasila (PP), Terbit juga masih dipercaya untuk mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTI/SPSI).

Politisi Partai Golkar ini juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2019.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Jejak Politik dan Harta Kekayaan Alex Noerdin

Setahun sebelum masa jabatannya habis, Terbit mundur karena maju sebagai Bupati Langkat periode 2018-2023, dikutip dari laman resmi DPRD Langkat.

Dalam Pilkada 2018, Terbit berpasangan dengan Syah Afandin.

Berdasarkan catatan KPU, keduanya didukung oleh delapan partai, yaitu Hanura, PPP, Golkar, PAN, PBB, PDIP, Gerindra, dan PKB.

Hasilnya, pasangan tersebut meraup 242.273 suara atau 52,66 persen dari total suara.

Ia mengalahkan dua pasangan lain, yaitu Rudi Hartono Bangun-Budiono yang meraup 162.947 suara (35,42 persen) dan Sulistianto-Heriansyah dengan 54.854 suara (11,92 persen).

Baca juga: Jadi Tahanan KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud

Harta kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Menjabat sebagai bupati sejak Februari 2019, Terbit termasuk dalam 10 kepala daerah terkaya di Indonesia 2021, berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Total kekayaan terakhir yang dilaporkan Terbit sebesar Rp 85.151.419.588.

Ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di Kota Langkat serta Kota Medan dengan nilai Rp 3.790.000.000.

Terbit juga memiliki 8 buah mobil dengan total Rp 1.170.000.000.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Bansos Covid-19, Berapa Harta Kekayaan Mensos Juliari?

Kedelapan mobilnya adalah Toyota Vios, dua buah Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Toyota Land Cruiser, dan dua mobil Honda CR-V.

Ia memiliki kekayaan di bidang surat berharga senilai Rp 700.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.191.419.588.

Namun, mayoritas kekayaan Terbit tercatat berupa "harta lainnya" yang mencapai Rp 78.300.000.000.

Baca juga: Tersangka Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi