KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan seorang pengendara motor yang mengenakan pakaian mirip seragam sekolah melawan arah di Jalan Jogja-Solo, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun Instagram ini pada Jumat (21/1/2022).
"Mbake Sing ngepitt kene Sing trantapan buat para orang tua. Agar waspada, anak dibawah umur jangan boleh naik kendaraan. Lokasi Prambanan," tulis keterangan video tersebut.
Dalam rekaman video, terlihat pengendara motor seorang perempuan berhijab dan tidak mengenakan helm. Dia terlihat memakai seragam dan menggendong tas ransel berwarna merah.
Perekam video yang berjalan di jalur berbeda mencoba mengamati pengendara nekat dan memperingatkan pengendara motor tersebut, tetapi tak diindahkan.
"Hei, kowe ki salah arah ngerti ora kowe ki...hei kowe ngerti ora (hei kamu salah arah tahu tidak! Hei kamu tahu tidak)," kata pengendara mobil dalam video tersebut.
Hingga Sabtu (22/1/2022) siang, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 9.000 kali oleh warganet. Video dapat dilihat di sini.
Berikut penjelasan dari pihak kepolisian:
Baca juga: Viral, Video Detik-detik Truk Tronton Diduga Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Balikpapan
Pulang dari sekolah
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Klaten AKP Muhammad Fadlan membenarkan, kejadian pengendara motor melawan arah di Prambanan, Klaten pada Jumat (21/1/2022) sore.
Fadlan mengatakan, pengendara motor yang juga tidak menggunakan helm tersebut merupakan pelajar di SMK Muhammadiyah 1 Prambanan.
"Kejadiannya kemarin sore di Prambanan. Sebenarnya anak itu mau ke lajur yang arah Jogja-Solo, cuman ngambil yang Solo-Jogja, jadinya melawan arus," ujar Fadlan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).
"Mau pulang ke rumahnya di Kemalang, tapi kan salah jalur, rawan sekali, bahaya sekali itu, juga tidak memakai helm, makanya langsung kita kejar," imbuh dia.
Pada Jumat malam, pihaknya mendatangi kediaman pelajar tersebut di Desa Talun, Kecamatan Kemalang, Klaten untuk diberikan pembinaan dan tilang.
Baca juga: Viral, Video Pemain Keyboard Orkes Dangdut Tertimpa Sound System di Kepalanya, Ini Kejadiannya
Tidak menggunakan sepeda motor lagi
Selain itu, kepada pelajar tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuataannya.
"Tindakan kita berikan tilang, dikasih pembinaan juga, karena dia masih di bawah umur juga, kemarin buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," ujar Fadlan.
Ia mengimbau, kepada khususnya para orangtua, agar menyayangi anaknya dengan tidak membiarkan mereka menggunakan sepeda motor bila masih di bawah umur.
"Jangan biarkan anak-anak sekolah diberikan kendaraan, kalau bisa di Gojek-kan, di Grab-kan, atau pakai transportasi umum lain," tandasnya.
Baca juga: Viral, Video Bangkai Buaya Muara Hanyut Posisi Terlentang, Ini Kata BKSDA
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.