Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Ubah Warna Pelat Kendaraan Jadi Putih dan Dipasang Chip

Baca di App
Lihat Foto
ist
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlatar warna putih dengan tulisan hitam
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Korlantas Polri merencanakan penggantian warna pelat nomor kendaraan bermotor menjadi putih.

Pelat yang semula memiliki warna dasar hitam dan tulisan putih akan diubah menjadi sebaliknya, yakni warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Selain pergantian warna, bergulir juga rencana pelat nomor kendaraan akan dipasang chip dengan teknologi khusus.

Rencana tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 yang terbit beberapa waktu lalu.

Lantas, apa alasan di balik rencana perubahan pelat nomor kendaraan tersebut?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

 Baca juga: Ini Rencana Pelat Nomor Kendaraan Ganti Putih, Mulai Pertengahan 2022

Alasan pelat kendaraan diganti putih dan dipasang chip

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, terdapat sejumlah alasan yang menjadi latar belakang rencana-rencana tersebut.

Salah satunya adalah mendukung proses e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang  dalam pelaksanaannya mengandalkan kamera di lapangan.

"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yanv ada di dalam E-TLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan, karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Yusri, dikutip dari laman Divisi Humas Polri, Jumat (21/1/2022).

Tak hanya itu, pelat beralaskan warna putih ini juga akan memudahkan pelaksanaan parkir elektronik.

Tak hanya mengubah warnanya, Polri juga berencana memasang chip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.

"Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0," ujar Yusri.

Baca juga: Ada Manfaat Peralihan Warna Pelat Nomor Kendaraan Hitam Jadi Putih

Manfaat pemasangan chip di pelat kendaraan

Ide pemasangan chip ini bukan tanpa alasan.

Yusri menjelaskan ada banyak manfaat yang diberikan dengan penggunaan chip pada pelat nomor.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya," jelas Yusri.

"Kemudian bisa digunakan untuk E-Tol dan parkir elektronik,” lanjut dia.

Namun untuk E-Tol, saat ini masih dalam tahap pengembangan.

Polri akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk fungsi yang satu ini.

Nantinya, kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.

Penggunaan pelat putih berbasis RFID disebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara maju dunia.

Meski disebut dimulai pada 2022, tetapi prosesnya akan dilalui secara perlahan dan tidak akan membebankan masyarakat dari segi biaya.

“Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” ujar dia.

Baca juga: Perubahan Warna pada Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dimulai Tahun Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi