Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Kopasgat, Nama Baru Satuan Elite Korps Paskhas?

Baca di App
Lihat Foto
(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Prajurit Paskhas TNI AU mengikuti Apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019). TNI dan POLRI siap mengamankan pelaksanaan Pemilu serentak pada hari Rabu 17 April 2019 mendatang dengan menjamin keamanan masyarakat sampai ke TPS.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Satuan elite milik TNI Angkatan Udara Korpas Pasukan Khas (Korpaskhas) resmi berubah nama menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Perubahan nama satuan baret jingga ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.

Apa itu Kopasgat?

Baca juga: Sejarah Kopasgat, Satuan Elite Baret Jingga TNI AU, Sebelumnya Bernama Korps Paskhas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa itu Kopasgat?

Kopasgat adalah Komando Pasukan Gerak Cepat, satuan elite milik TNI Angkatan Udara yang sebelum diganti bernama Korps Pasukan Khas (Korpaskhas).

Nama ini sebenarnya bukan nama baru. Sebelum bernama Korpaskhas, Kopasgat adalah nama mulanya. Kini, kembali bernama Kopasgat.

Dikutip dari Paskhas.mil.id, peristiwa penerjunan di Kotawaringin pada 17 Oktober 1947 dikukuhkan sebagai hari jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), yakni 20 tahun kemudian setelah aksi penerjunan itu.

Hal itu berdasarkan Keputusan Men/Pangau Nomor 54 Tahun 1967 tertanggal 12 Oktober 1967.

Seiring berjalannya waktu, matra udara melakukan penyempurnaan organisasi dan pemantapan satuan-satuan TNI, ditandai dengan Keputusan KSAU Nomor Kep/22/iii/1985 tertanggal 11 Maret 1985.

Pada intinya, keputusan ini mengubah Kopasgat menjadi Pusat Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Puspaskhas).

Dengan perkembangan tugas, peran, fungsi, dan eksistensinya, Puspaskhas kemudian kembali mengalami reorganisasi. Hal itu ditandai dengan adanya Keputusan Pangab Nomor Kep/09/VII/1997 tertanggal 7 Juli 1997.

Isinya adalah status Puspaskhas ditingkatkan dari Badan Pelaksana Pusat (BPP) menjadi komando utama pembinaan.

Sehingga sebutan Puspaskhas berubah menjadi Korps Pasukan Khas (Korpaskhas).

Baca juga: Kronologi Perubahan Nama Satuan Elite TNI AU Korps Paskhas Jadi Kopasgat

Melansir Kompas.com, Pada 24 Maret 1999, KSAU mengeluarkan Surat Keputusan Nomor skep/73/III/1999 bahwa Korpaskhas membawahi 3 Wing Paskhas, Detasemen Bravo dan Detasemen Kawal Protokol Paskhas.

Setelah berubah status menjadi komando utama pembinaan dan sebagai konsekuensi dari surat keputusan tersebut, pada September 1999 dibentuklah Satuan Wing Paskhas.

Satuan Wing Paskhas ini terdiri dari tiga wilayah. Untuk wilayah barat, Wing I Paskhas di Jakarta yang membawahi tiga Skadron Paskhas dan empat Flight Paskhas BS.

Untuk wilayah timur, Wing II Paskhas di Malang membawahi tiga Skadron Paskhas dan dua Flight Paskhas BS. Sedangkan Wing III Diklat Paskhas di Bandung membawahi 3 Satuan Pendidikan.

Sejak kelahirannya hingga sekarang ini, Paskhas telah melewati berbagai operasi. Mulai dari Operasi Wibawa, Operasi Sadar, penumpasan G30S/PKI, hingga Operasi Trisula.

Paskhas memiliki moto Karmanye Vadikaraste Mafalesu Kadatjana, yang berarti menunaikan tugas tanpa menghitung untung dan ruginya.

Baca juga: Panglima TNI Ganti Nama Satuan Elite Korps Paskhas Jadi Kopasgat

Perubahan nama Kopasgat

Perubahan nama itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dikutip dari Kompas.com, (26/1/2022), berdasarkan siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau), dijelaskan tentang awal mula perubahan nama tersebut.

Perubahan nama Kopaskhas ini berawal dari rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 9 Februari 2018.

"Dengan agenda membahas organisasi Komando Operasi TNI AU III (Koopsau III) dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)," demikian keterangan tertulis Dispenau, Rabu (26/1/2022) malam.

Hasil rapat tersebut, yakni menyetujui pembentukan Koopsau III. Sedangkan, Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya.

Pada agenda rapat yang membahas pembentukan Koopsudnas, juga akan dibahas penarikan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) ke dalam TNI AU menjadi Komando Utama Operasi (Kotamops) dan Komando Utama Pembinaan (Kotamabin) TNI AU.

Hal ini kemudian mengubah nomenklatur Kohanudnas menjadi Koopsudnas.

Perubahan nomenklatur

Dalam proses rapat tersebut, KSAU menyarankan untuk mengubah nomenklatur Korpaskhas menjadi Kopasgat.

Perubahan nomenklatur ini pun tertuang dalam Peraturan Panglima TNI nomor 26 tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat.

Seiring perubahan nomenklatur, juga terdapat beberapa perubahan yang terkait dengan fungsi organisasi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis.

Selain itu, ada pula tambahan jabatan bintang satu, yaitu Irkopasgat.

Dalam (SK) Panglima TNI Nomor Kep 66/1/2022 yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Marsekal Muda (Marsda) Eris Widodo Yuliastono menduduki jabatan Komandan Kopasgat.

Wakil Komandan Kopasgat diemban Marsekal Pertama (Marsma) Taspin Hasan.

Melansir Kompas.com, perubahan nama ini juga sejalan dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan terhadap 328 perwira tinggi TNI lainnya.

Di mana 28 perwira tinggi TNI di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.

"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Nasrudin Yahya, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Sabrina Asril, Diamanty Meiliana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi