Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Mengenal Apa Itu Kopasgat | Adakah Peluang Honorer Jadi PNS?

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Tangkapan layar berita populer di laman Tren sepanjang Kamis (27/1/2022) hingga Jumat (28/1/2022) pagi.

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Kamis (27/1/2022).

Informasi perihal apa itu Kopasgat mendominasi perhatian publik.

Diketahui, Kopasgat adalah Komando Pasukan Gerak Cepat, satuan elite milik TNI AU yang sebelum diganti bernama Korps Pasukan Khas (Korpaskhas).

Selain soal apa itu Kopasgat, informasi prediksi BMKG soal puncak musim hujan, pendaftaran SIPSS Polri 2022, penerapan kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan hingga peluang honorer menjadi PNS juga menarik perhatian pembaca.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Kamis (27/1/2022) hingga Jumat (28/1/2022):

1. Mengenal apa itu Kopasgat

Publik baru-baru ini ramai dengan istilah Kopasgat.

Kopasgat adalah Komando Pasukan Gerak Cepat, satuan elite milik TNI Angkatan Udara yang sebelum diganti bernama Korps Pasukan Khas (Korpaskhas).

Perubahan nama satuan baret jingga ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.

Nama Kopasgat sebenarnya bukanlah nama baru. Sebelum bernama Korpaskhas, Kopasgat adalah nama mulanya. Kini, kembali bernama Kopasgat.

Informasi selengkapnya soal apa itu Kopasgat dapat disimak pada berita berikut:

Apa Itu Kopasgat, Nama Baru Satuan Elite Korps Paskhas?

2. Bencana hidrometeorologi dan puncak musim penghujan

Bencana banjir dilaporkan terjadi di banyak daerah di Indonesia sejak awal Januari 2022.

Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir di awal 2022 dilaporkan menerjang sejumlah daerah, mulai dari Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, bahkan Papua.

Kendati banyak faktor yang memengaruhi terjadinya banjir, hujan dengan intensitas tinggi atau ekstrem diduga menjadi salah satu penyebabnya.

Informasi selengkapnya soal puncak munsim penghujan dan bencana hidrometeorologi dapat disimak pada berita berikut:

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Berikut Prediksi BMKG soal Puncak Musim Penghujan

3. Pendaftaran SIPSS Polri 2022

Pendaftaran siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 dibuka pada 26-30 Januari 2022.

SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), dan S2.

Siswa akan dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang bertugas sesuai keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing.

Informasi selengkapnya soal pendaftaran SIPSS Polri 2022 dapat disimak pada berita berikut:

Pendaftaran SIPSS Polri 2022 Lulusan D4, S1, dan S2 Dibuka, Ini Syaratnya

4. Penerapan kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan

Pemerintah berencana memberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Dengan diberlakukan KRIS, nantinya kelas rawat inap menjadi tunggal tidak terbagi menjadi kelas 1, 2, dan 3 seperti yang selama ini berlaku.

Kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bakal diujicobakan pada 2022.

Lantas, seperti apa gambarannya?

Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Kapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Diterapkan?

5. Peluang tenaga honorer jadi PNS

Pemerintah berencana untuk menghapus status tenaga honorer di pemerintahan pada 2023.

Nantinya, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah diketahui hanya akan fokus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.

Lantas, adakah peluang bagi honorer untuk menjadi PNS?

Tak Ada Lagi Honorer pada 2023, Adakah Peluang Jadi PNS?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: PNS Bolos Kerja Bisa Kena Pecat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Sari Hardiyanto
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi