Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan Memegang Bayi, Perhatikan Hal Berikut...

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/DEDI GRIGOROIU
Ilustrasi bayi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Bayi memang terlihat lucu dan menggemaskan, tidak hanya bagi orang tuanya, tetapi juga bagi orang-orang sekitarnya.

Tidak jarang karena terlalu gemas, orang-orang jadi suka memegang-megang bayi, terutama di bagian pipi, jemari tangan, telapak kaki, hingga bibir.

Meski menggemaskan, bayi adalah makhluk yang rentan.

Daya tahan tubuhnya belum sekuat manusia dewasa, sehingga penyakit menular bisa dengan mudah menjangkiti bayi terutama melalui sentuhan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Manfaat Mendengarkan Musik bagi Ibu Hamil, Janin, dan Bayi

Jika demikian, apakah memegang bayi diperbolehkan?

Selalu jaga kebersihan

Dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang-pediatri sosial RSPI Pondok Indah Catharine Mayung Sambo mengatakan bahwa memegang bayi tidak masalah, asalkan dilakukan dengan hati-hati dan harus betul-betul dijaga dari penularan infeksi.

"Orang tua, pengasuh, dan anggota keluarga lain yang tinggal serumah harus betul-betul melakukan pencegahan penularan infeksi, terutama di masa pandemi ini. Sebaiknya juga mencuci tangan yang bersih dulu sesuai petunjuk cara cuci tangan yang benar," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Selain itu, sehabis melakukan aktivitas di luar rumah, saat pulang, dan sebelum bertemu anak sebaiknya dibiasakan untuk mandi, keramas, dan melepas serta membersihkan semua perangkat yang dibawa, seperti baju, alas kaki, tas, HP, dan jaket.

Baca juga: Bagaimana Bayi yang Baru Lahir Bisa Mengenali Ibunya?

Dokter Mayung juga menyampaikan imbauan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait sentuhan kepada bayi.

"Apabila memiliki bayi baru lahir, kerabat diharapkan menunjukkan kasih sayangnya tanpa menyentuh/mencium bayi," jelasnya.

Selain itu, perlu juga dibatasi jumlah orang yang membesuk.

"Sekadar meraba tidak masalah," katanya lagi.

Baca juga: Amankah Penggunaan Bedak pada Bayi? Ini Tipsnya

Terkait larangan untuk memegang kepala bayi karena masih "lunak", Dokter Mayung memberikan penjelasannya.

Di kepala bayi bagian atas, imbuhnya ada ubun-ubun besar dan ubun-ubun kecil, serta mungkin bisa teraba lunak juga di sutura yaitu hubungan antar tulang tengkorak yang belum mengeras.

"Kalau sekadar meraba tidak apa-apa, biasanya bisa terasa berdenyut, karena di kepala juga ada pembuluh darah. Namun sekali lagi, batasi jumlah pengunjung/pembesuk, jangan semua orang pegang," imbuhnya.

Baca juga: Cara Daftar JKN-KIS dari Rumah, Bisa untuk Bayi Baru Lahir

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi