Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota dan Jurusan yang Dibutuhkan pada Penerimaan Polri SIPSS 2022

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah perwira yang baru dilantik Presiden Joko Widodo melakukan selebrasi dalam acara Prasetya Perwira TNI-Polri di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Presiden Joko Widodo melantik 781 perwira TNI-Polri yang terdiri atas 259 perwira TNI AD, 117 perwira TNI AL, 99 perwira TNI AU dan 306 perwira Polri.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Polri membuka pendaftaran siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 pada Rabu (26/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022).

Pembukaan pendaftaran tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

"Sudah dibuka," kata Gatot, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nantinya, mereka akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing untuk mendukung tugas kepolisian.

Baca juga: Dibuka Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2022, Berapa Gajinya?

Lantas, berapa kuota, dan jurusan apa saja yang dibutuhkan?

Kuota SIPSS Polri 2022

Merujuk Pengumuman Kapolri Nomor: Peng/7/I/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Siswa SIPSS Tahun Anggaran 2022, kuota penerimaan SIPSS sebanyak 100 orang, terdiri dari 84 reguler dan 16 proaktif.

Calon siswa yang lolos, akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan, dari 8 Maret-8 September 2022 bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.

Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Tak Pakai Helm Pura-pura Garap Sawah Saat Bertemu Polantas, Ini Ceritanya...

Ketentuan penerimaan siswa SIPSS 2022 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Pendaftaran SIPSS Polri 2022 Lulusan D4, S1 dan S2 Dibuka, Ini Syaratnya

Jurusan yang dibutuhkan pada SIPSS Polri 2022

Jurusan yang dibutuhkan pada pendaftaran SIPSS 2022:

Dokter spesialis
  • Spesialis Mikrobiologi Klinik
  • Spesialis Patologi Anantomi
S2
  • Psikologi (Profesi)
  • Ilmu Tafsir/Hadist
S1/S1 profesi
  • Kedokteran umum (Profesi)
  • Kedokteran gigi (Profesi)
  • Farmasi (profesi Apoteker)
  • Ilmu Gizi Biologi (Murni)
  • Teknik Informatika (programming)
  • Teknik Informatika (jaringan)
  • Teknik Informasi (database)
  • Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  • Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  • Desain Komunikasi Visual
  • Teknik Elektro Arus Lemah
  • Teknik Metalurgi
  • Teknik Industri (Manajemen Industri)
  • Kimia (Murni)
  • Hubungan Internasional
  • Sastra Jepang
  • Sastra China
  • Pendidikan Olahraga
  • Teknologi Pendidikan
  • Ilmu Sejarah
  • Ekonomi Manajemen
  • Akuntansi
  • Semua prodi + sertifikat CPL IR Flying School (Pilot)
D4
  • Ahli nautik Tk. III, wajib memiliki ijazah Ahli Nautik Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
  • Ahli teknika Tk. III, wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
  • Ketatalaksanaan angkatan laut dan pelabuhan.

Khusus untuk jurusan Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib memiliki Surat tanda Seleksi Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022

Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Baca juga: Ramai soal Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000, Ini Kata Korlantas Polri

Cara mendaftar SIPSS 2022

Berikut cara daftar SIPSS 2022:

Daftar online
  1. Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id
  2. Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik "Daftar"
  3. Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain
  4. Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online
  5. Setelah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login di halaman utama
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
  7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Baca juga: Ramai soal Ujian Praktik SIM C di Indonesia dengan Memutari Angka 8, Ini Kata Korlantas Polri

Verifikasi SIPSS 2022

Untuk proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.

Semua berkas administrasi harus asli dan fotokopi rangkap dua. Berikut rinciannya:

  1. KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
  2. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
  3. Akta kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
  4. Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan
  5. Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
  7. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
  8. Surat persetujuan orang tua/wali dan difotokopi
  9. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan difotokopi
  10. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi
  11. Daftar riwayat hidup dan difotokopi
  12. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan difotokopi
  13. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan difotokopi
  14. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya
  15. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece

Surat persetujuan orangtua/wali, surat permohonan menjadi anggota Polri, surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain, dari poin 8-15 dapat diunduh di laman penerimaan.polri.go.id.

Peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan melakukan pengukuran tinggi badan akan diberikan nomor ujian untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Baca juga: Diubah Lagi, Apa Alasan Warna Seragam Satpam Dulu Dibuat Mirip Polisi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi