Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Nekat 'Merampok' Bank Rp 719 Juta untuk Ambil Duitnya Sendiri

Baca di App
Lihat Foto
Arab News
Pria Lebanon Abdullah Al-Saii ditangkap pada hari Selasa karena menyandera orang dan mengancam akan meledakkan sebuah bank ketika ia berusaha untuk menarik 50.000 dollar AS miliknya.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seorang pria Lebanon ditangkap karena menyandera orang dan mengancam akan meledakkan sebuah bank.

Dikutip dari Arab News (19/1/2022) pria bernama Abdullah Al-Saii tersebut datang ke bank berusaha untuk menarik 50.000 dollar AS (sekitar Rp 719 juta) dari uang tabunganya sendiri.

Disebutkan, dia datang dengan bersenjatakan pistol, granat, dan botol-botol bensin saat memasuki cabang Bank Beirut dan Negara-negara Arab di Jeb Jannine di Lembah Bekaa, Lebanon timur, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat MH370 Dipastikan Kecelakaan, 239 Tewas

Ditolak ambil uang tabungannya sendiri

Dia mengatakan bahwa staf di bank telah menolak permintaan untuk menarik uang tabungannya, karena aturan bank sentral.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebanon masih dalam kondisi krisis ekonomi dan perbankan di negara itu membatasi peredaran uang tunai, termasuk penarikan tabungan.

Seorang pejabat Pasukan Keamanan Internal mengatakan kepada Arab News bahwa Al-Saii menyandera lebih dari 10 staf bank dan nasabah selama beberapa jam, menuntut dia diizinkan untuk menarik uangnya itu.

Dia mengatakan akan meledakkan cabang jika tuntutannya tidak dipenuhi. Bangunan itu ditutup dan kebuntuan itu diselesaikan setelah negosiasi.

“Dia menyerahkan diri setelah bank memberikan uang kepada istrinya dan tidak ada yang terluka,” kata pejabat ISF.

Mustafa Kammouneh, walikota Jeb Jannine, mengatakan kepada Arab News bahwa Al-Saii, ayah dari dua anak, telah tinggal di luar negeri hampir sepanjang hidupnya dan, seperti kebanyakan penabung selama krisis keuangan di negara itu, telah ditolak akses hidupnya.

“Apa yang dia lakukan sangat bisa dimaklumi, apalagi dia butuh uang untuk menghidupi keluarganya,” kata walikota mengingat keadaan yang dialami warga selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia: 32 Tahun Dilarang Soeharto, Aturan Dicabut Gus Dur

 

Uang dibawa kabur istri

Al-Saii berasal dari desa Kefraya. Sementara istrinya diduga kabur dengan uang yang dibawa sebanyak 50.000 dollar AS.

Antoine Kanaan, pemimpin redaksi Lebanon Law Review, mengatakan terlalu dini untuk berspekulasi tuduhan apa yang mungkin dihadapi Al-Saii.

"Dia melakukan daftar tindakan ilegal yang dapat dihukum oleh hukum dan bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara," katanya kepada Arab News.

Setelah insiden tersebut, tindakan Al-Saii mendapat dukungan dari sebagian warga Lebanon dan menyebutnya sebagai "pahlawan nasional" atas tindakannya.

Dikutip dari Vice, pengacara Serikat Penyimpan, Dina Abou-zour, telah mengajukan pembebasan kliennya.

Dia mengatakan kepada alArabiya.net bahwa Saii hanya menarik tabungannya sendiri, dan membantah tuduhan kliennya menggunakan senjata.

Dia mengklaim bahwa penuntut umum sedang mencoba membuat "contoh" dari Saii untuk menghentikan orang yang berhak menuntut uang mereka sendiri dari bank.

Sementara itu dalam sebuah pesan yang diposting di Twitter, Charbel Hage menulis: “Alih-alih menuntut bank, direktur dan pemegang saham mereka karena pelanggaran kewajiban fidusia, sistem peradilan di Lebanon menuntut deposan karena menarik uangnya. Tak tahu malu.”

Wartawan Salman Al-Andari menyebut bahwa pengadilan telah bertindak cepat untuk melindungi bank dan kepentingan mereka ketika mereka memerintahkan uang disita dari istri.

Lebanon telah berada dalam cengkeraman krisis keuangan selama lebih dari dua tahun. Bank telah memblokir akses ke rekening, mencegah orang mengakses tabungan mereka, yang telah kehilangan lebih dari 90 persen nilainya.

Baca juga: [POPULER TREN] Cara Bikin Grup di Instagram | Sejarah Uni Soviet Tembak Pesawat AS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi