Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Tahun Baru Imlek Jadi Hari Libur Nasional untuk Pertama Kalinya

Baca di App
Lihat Foto
FREEPIK/PIKISUPERSTAR
Ilustrasi Tahun Baru Imlek 2022, Tahun Macan Air.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hari ini 19 tahun yang lalu, atau tepatnya pada 1 Februari 2003, pemerintah resmi menetapkan Tahun Baru Imlek menjadi hari libur nasional.

Peristiwa itu bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2554 (shio kambing).

Presiden ke-4 Republik Indonesia (RI) Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berperan penting terhadap dicabutnya Instruksi Presiden No 14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina pada 6 Desember 1967 tersebut.

Setelah Gus Dur mencabut larangan itu, etnis Tionghoa bisa kembali merayakan Imlek dengan suka cita.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Link Download Twibbon Imlek 2022, Ucapan, dan Alasan Mengapa Disebut Tahun Macan Air

Imlek di zaman Soeharto dibatasi

Melansir pemberitaan Kompas.com, 3 Januari 2022, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No 14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina pada 6 Desember 1967.

Isinya menyebut bahwa seluruh Upacara Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.

Hal ini tentunya menandai surutnya perayaan Imlek di Indonesia, sekaligus munculnya perlakuan berbeda pada etnis Tionghoa selain tidak diakuinya Konghucu sebagai agama di Indonesia.

Tekanan terhadap etnis Tionghoa pada masa Orde Baru membuat kemeriahan perayaan Imlek sempat menghilang di Indonesia.

Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia, dari Zaman Jepang, Orde Baru sampai Gus Dur

Imlek akhirnya boleh dirayakan

Baru kemudian pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, terbitlah Keppres No 6/2000 tentang pencabutan Inpres No14 Tahun 1967 pada 17 Januari 2000.

Tak hanya bisa merayakan Imlek secara terbuka, namun masyarakat etnis Tionghoa juga diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya.

Atas kebijakan ini, Presiden Abdurrahman Wahid yang kerap disapa Gus Dur mendapatkan gelar "Bapak Tionghoa Indonesia".

Baca juga: Perjalanan Perayaan Imlek di Indonesia dari Masa ke Masa..

Menyusul keputusan yang diambil oleh Presiden Abdurrahman Wahid, setahun berikutnya Menteri Agama RI juga mengeluarkan Keputusan No 13 Tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.

Kendati demikian, perayaan Imlek sebagai Hari Libur Nasional baru dilakukan dua tahun kemudian di era Presiden Megawati Soekarnoputri setelah ditetapkannya Keppres Nomor 19 Tahun 2002.

Masih dari pemberitaan Kompas.com, 8 Februari 2016, Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa perayaan Tahun Baru China atau Tahun Baru Imlek di Indonesia merupakan cermin merasuknya prinsip kebangsaan dalam benak masyarakat.

Baca juga: 5 Hal yang Dilarang Saat Imlek, dari Keramas hingga Menjahit

Harapan Gus Dur

Ia menganggap Imlek sebagai jembatan persaudaraan seluruh warga negara.

"Peringatan Imlek menjadi bagian dari jembatan persaudaraan serta menjadi fundamen yang kokoh bagi persatuan Indonesia dengan seluruh keanekaragamannya," kata Megawati melalui pernyataan tertulis DPP PDI-P, Senin (8/2/2016).

Megawati adalah Presiden kelima Republik Indonesia yang menetapkan hari raya Imlek sebagai hari libur nasional pada 2003.

Baca juga: Mengapa Selalu Ada Angpau di Tahun Baru Imlek?

Keputusan Megawati itu merupakan terusan dari keputusan Presiden Abdurrahman Wahid  yang menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 mengenai pencabutan instruksi Presiden Soeharto pada tahun 1967 yang membatasi gerak kelompok Tionghoa.

Meski demikian, pada 2004, Gus Gur pun mengakui masih ada ribuan peraturan diskriminatif yang belum dicabut.

Gus Dur pun berharap semua elemen bangsa memberikan kesempatan kepada masyarakat Tionghoa dalam kehidupan bermasyarakat.

"Mereka adalah orang Indonesia, tidak boleh dikucilkan hanya diberi satu tempat saja. Kalau ada yang mencerca mereka tidak aktif di masyarakat, itu karena tidak diberi kesempatan," ucap Gus Dur.

"Cara terbaik, bangsa kita harus membuka semua pintu kehidupan bagi bangsa Tionghoa sehingga mereka bisa dituntut sepenuhnya menjadi bangsa Indonesia," kata Gus Dur, sebagaimana diberitakan Kompas.com (30/1/2017).

Baca juga: Penyebab Selalu Turun Hujan Menjelang dan Saat Imlek

(Sumber: Kompas.com/Indra Akuntono | Editor: Sabrina Asril, Bayu Galih, Puspasari Setyaningrum)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Imlek, Kemeriahan yang Dulu Terlarang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi