Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seragam Baru Satpam Resmi Diperkenalkan, Warganet: Mirip Polisi India

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) warna krem dikenalkan dalam acara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seragam baru satpam (satuan pengamanan) resmi diperkenalkan pada Rabu (2/2/2022).

Pengenalan seragam baru satpam tersebut dilakukan dalam pelaksanaan upacara HUT ke-41 satpam tahun 2022 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jakarta.

Terlihat para petugas satpam yang mengikuti upacara tersebut mengenakan seragam baru satpam dengan celana berwarna cokelat tua serta baju baru berwarna krem.

"Satpam senantiasa profesional dan kehadirannya dirasakan masyarakat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutan upacara tersebut, dikutip dari YouTube upacara HUT satpam.

Kapolri menyebutkan, tanggal 30 Desember 1980 terbentuk satuan pengamana yang dikukuhkan dalam Surat Keputusan Kapolri No 126/12 tahun 1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang pola pembinaan satpam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Polri Akan Kenalkan Seragam Baru Satpam pada 2 Februari 2022

Komentar warganet: mirip polisi India

Seragam baru satpam tersebut juga mendapat sejumlah respons dari warganet.

Mereka menyebutkan warna seragam satpam yang baru tersebut mirip dengan polisi India. 

Warganet juga membandingkan foto seragam baru satpam tersebut dengan sejumlah gambar seragam polisi India. 

Alasan seragam satpam diubah menjadi warna krem

Dikutip dari laman Humas Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan perubahan warna seragam tersebut.

Ramadhan menjelaskan, perubahan warna seragam satpam dari cokelat muda menjadi krem bertujuan untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.

Sebab seragam satpam sebelumnya dinilai terlalu mirip dengan seragram Polri.

"Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan masyarakat, jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam," kata Ramadhan.

Ia juga menyebut, satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri.

Adapun perubahan ini akan diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) yang akan efektif berlaku setahun sejak Perpol diterbitkan.

Baca juga: Seragam Satpam yang Baru, Ini Detailnya...


 

Sempat dibuat mirip polisi, untuk tingkatkan kebanggaan

Diketahui, sebelumnya seragam satpam berwarna coklat muda itu baru mulai digunakan pada tahun lalu.

Seragam tersebut menggantikan seragam sebelumnya yang berwarna putih untuk atasan dan biru tua untuk bawahannya.

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diteken oleh Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri pada saat itu, Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, perubahan warna seragam itu dilakukan agar memunculkan adanya kedekatan emosional antara satpam dan Polri.

Selain itu, Polri berharap perubahan seragam itu dapat menumbuhkan rasa kebanggaan satpam terhadap profesi mereka.

"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 14 September 2020.

Baca juga: Sejarah Satpam dan Warna Seragamnya dari Masa ke Masa

 

Filosofi seragam satpam

Awi juga menjelaskan, filosofi pemilihan warna coklat tersebut karena itu adalah warna netral yang identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu.

Menurut Awi, warna coklat melambangkan kebersahajaan, kehangatan, kejujuran, dan keanggunan.

Berdasarkan Perkap 4/2020 itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam yang sebelumnya hanya empat macam.

Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi