Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari Seribu Jemaah Umrah Terinfeksi Covid-19, Kemenag Pastikan Umrah Tetap Lanjut

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/FAUZAN
Sejumlah calon jamaah umrah mengantre saat memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). Kementerian Agama melepas sebanyak 419 orang untuk melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jamaah akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Lebih dari seribu jemaah umrah yang berangkat sejak Januari 2022 terpapar Covid-19 saat pulang ke Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) M. Noer Alya Fitra, Rabu (2/2/2022). 

"Lebih dari seribu jemaah terpapar Covid-19 saat kepulangan. Hasil tersebut gabungan antara PCR hari pertama kedatangan dan PCR hari ke-6 saat di hotel karantina," kata Nafit, sapaan akrab Fitra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Kemenag: Umrah Tetap Dilanjutkan dengan Pengendalian Lebih Ketat

Pihaknya memaparkan, sejak Januari 2022 hingga 1 Februari 2022, jemaah Indonesia yang sudah diberangkatkan umrah sebanyak 9.712 jemaah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara jumlah kepulangan jemaah sampai dengan 1 Februari 2022 sebanyak 4.319 jemaah. 

Keberangkatan jemaah umrah tetap berlanjut

 

Nafit memastikan keberangkatan jemaah umrah masih tetap berlanjut, meskipun kasus Covid-19 sedang mengalami kenaikkan.

Menurutnya, mekanisme keberangkatan jemaah umrah masih tetap menggunakan One Gate Policy (OGP).

"Hasil evaluasi umrah, keberangkatan jemaah tetap dilanjutkan dengan skema OGP yang diperluas ke hotel," kata Nafit. 

Pihaknya menjelaskan, skrining kesehatan jemaah umrah sebelum keberangkatan dapat dilakukan, baik di asrama haji maupun di hotel

"Jemaah harus diskrining kesehatan di hotel dengan SOP yang standar dengan skrining di asrama haji," jelas dia.

Baca juga: 87 Jemaah Umrah Positif Saat Tiba di Indonesia, Kemenag Duga Tertular Saat Pulang

 

Skema OGP jemaah umrah

Seperti diketahui, OGP merupakan skema pemberangkatan jemaah umrah yang dilaksanakan secara terpusat dan satu pintu melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Skema OGP ini adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah.

Dengan penerapan OGP terdapat serangkaian aktivitas yang harus dilakukan jemaah umrah sebelum, selama, serta saat kepulangan dari tanah suci.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan, asrama haji siap dan layak digunakan sebagai tempat karantina jemaah umrah sebelum dan setelah pelaksanaan umrah.

"Setelah melakukan rapat kerja dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Asrama Haji dinilai layak menjadi tempat karantina jemaah umrah," kata Menag Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, 24 Januari 2022, dikutip dari laman Kemenag.

Baca juga: Mulai April 2022, Sejumlah Daerah di Jawa Ini Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog

Menurutnya, karantina di asrama haji juga memberikan beberapa keuntungan bagi jemaah umrah.

Misalnya, biaya karantina di asrama haji jauh lebih murah dibandingkan di hotel atau penginapan lainnya.

Selain itu, lingkungan asrama haji yang memiliki banyak ruang hijau diharapkan dapat mengurangi kejenuhan para jemaah selama karantina.

Update kasus Covid-19 Indonesia

Indonesai melaporkan sebanyak 16.021 kasus infeksi virus corona Covid-19 pada Selasa (1/2/2022).

Jumlah tersebut merupakan laporan kasus tertinggi harian sejak Agustus 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi