Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebaskan Biaya Per Semester, Bagaimana Cara Mengisi Akun KIP Kuliah?

Baca di App
Lihat Foto
Youtube
Tangkapan layar akun KIP Kulliah Merdeka Tahun 2022 dalam acara PEMBUKAAN PENDAFTARAN KIP KULIAH MERDEKA TAHUN 2022
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022 resmi dibuka bagi calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Program yang sudah terselenggara sejak 2020 ini, membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi (PT) baik melalui SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, maupun seleksi mandiri PTN dan PTS.

Tak hanya itu, KIP Kuliah Merdeka 2022 juga membebaskan biaya kuliah per semester yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi serta memberikan biaya uang saku tiap bulan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, pada 2020, anggaran KIP Kuliah mencapai Rp 1,3 triliun dengan rata-rata besaran uang kuliah per semester adalah Rp 2,4 juta rupiah. Sementara biaya hidup per bulan sebesar Rp 700 ribu untuk seluruh daerah di Indonesia.

Namun pada 2021, anggaran KIP Kuliah baru naik menjadi Rp 2,5 triliun.

Baca juga: Bidikmisi Akan Diganti dengan KIP Kuliah, Simak Info dan Persyaratannya di Sini

Kenaikan anggaran KIP Kuliah 2021 diikuti dengan penyesuaian biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi prodi, yakni mulai dari Rp 2,4 juta sampai dengan Rp 12 juta.

Sementara biaya hidup per bulan juga mengalami kenaikan karena didasarkan oleh 5 klaster wilayah.

Pembagian klaster wilayah tersebut menentukan besaran biaya hidup yang diterima. Mulai dari Rp 800 ribu sampai Rp 1,4 juta.

Besaran biaya kuliah berdasarkan pembagian klaster juga diterapkan pada skema KIP Kuliah Merdeka 2022.

"Jadi sekarang jangan ragu lagi untuk kuliah di kota-kota besar karena biaya hidupnya sudah kita klaster," ujar Muni Ika, Sub Koordinator KIP Kuliah Puslapdik sebagaimana disampaikan pada Pembukaan Pendaftaran Kuliah Merdeka Tahun 2022 di akun YouTube Puslapdik Kemendikbud RI, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Berikut Cara Mendaftar SNMPTN bagi Penerima KIP Kuliah

Apa itu KIP Kuliah Merdeka 2022?

KIP Kuliah Merdeka 2022 merupakan salah satu program pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberikan akses studi perguruan tinggi bagi para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi.

Sesuai dengan UU No 12/2012 yang mengatur tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah berkewajiban meningkatkan akses studi di Perguruan Tinggi agar tercipta masyarakat yang cerdas dan kompetitif.

Oleh karena itu, pemerintah menjamin bahwa siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi masih bisa menempuh studi perguruan tinggi melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Penerima bantuan PIP ini akan memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Dilansir dari laman KIP Kuliah, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na’im mengatakan, sebanyak 200 ribu mahasiswa baru telah memperoleh program KIP pada 2020.

Sementara di 2021, pemerintah juga mencanangkan 200 mahasiswa memperoleh KIP Kuliah baru.

Baca juga: Tanya-Jawab Seputar KIP Kuliah

Siapa penerima KIP Kuliah Merdeka 2022?

  1. Penerima KIP Kuliah merupakan calon lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  2. Memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima di PTN atau PTS dengan Program Studi terakreditasi.

Baca juga: KIP Kuliah Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan kepemilikan salah satu dokumen di bawah ini:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  4. Berasal dari panti sosial/ panti asuhan
  5. Berasal dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  6. Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan. Atau pendapatan gabungan orang tua atau wali jika dibagi anggota keluarga hasilnya maksimal Rp 750.000.

Baca juga: Mengenal KIP-Kuliah, Syarat, Tahapan, dan Jadwal Pendaftaran

Cara mengisi akun KIP Kuliah Merdeka 2022

 

Sementara itu, Tim Teknis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Sony H mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile app yang bisa diunduh di Playstore.

Kendati demikian, pihaknya menyarankan pendaftar melakukan log in melalui website KIP Kuliah saja.

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftarKIP-Kuliah diharuskan mempersiapkan NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

“Mohon dipastikan sudah punya NIK, NISN, dan NPSN, juga alamat email aktif. NIK, NISN, dan NPSN itu untuk pembuatan akun, alamat email untuk pengiriman akun,” jelas Sony sebagaimana disampaikan dalam akun YouTube Puslapdik Kemendikbud RI, Rabu (2/2/2022).

Pada dasarnya langkah pengisian akun KIP Kuliah Merdeka 2022 hampir sama.

Hanya saja bagi akun yang belum terdata DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), pengisiannya sedikit berbeda dengan akun yang sudah terdata DTKS.

Baca juga: 3 Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan pada 2022, Apa Saja?

Cara membuat akun KIP Kuliah Merdeka 2022 bagi yang sudah terdata DTKS:

  1. Buka laman website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Bagi yang sudah memiliki akun bisa langsung melakukan log in dengan klik tombol masuk
  3. Sementara bagi yang tidak memiliki akun bisa klik tombol daftar dan isikan NIK, NISN, dan NPSN.
  4. Isikan email aktif untuk pengiriman akun, disarankan menggunakan akun email Gmail.
  5. Buka email dari KIP Kuliah dan log in di laman KIP Kuliah.
  6. Setelah log in, jika muncul status akun Terdata DTKS, akan muncul tab komponen Biodata, Keluarga, Prestasi, dan Rencana.
  7. Jika sudah terdata DTKS di Kementerian Sosial (Kemensos) tapi di laman KIP Kuliah Merdeka 2022 diidentifikasi sebagai akun belum terdata DTKS, tekan tombol sinkronisasi di kanan atas untuk pengecekan sistem ke DTKS berdasarkan NIK.
  8. Bagi siswa dengan status akun Terdata DTKS, isi komponen Biodata sesuai data riil. Beberapa data dasar diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Electronic Management Information System (EMIS) sehingga tidak bisa diubah. Namun, jika terdapat perubahan data, segera melalukan revisi dengan menghubungi operator sekolah untuk revisi data. Jika siswa pendaftar sudah lulus, revisi mandiri bisa dilakukan di laman Verval Data Kemdikbud https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/.
  9. Jika melakukan revisi dan data telah berubah di Dapodik/EMIS, klik tombol Sinkronisasi Ulang Dapodik.
  10. Isi tab komponen Keluarga yang meliputi foto bersama keluarga, Nomor KK, NIK Kepala Keluarga, nama orang tua/wali dan detailnya.
  11. Isikan tab komponen Prestasi dengan data 3 prestasi paling unggul. Data ini menjadi bahan pertimbangan perguruan tinggi tujuan untuk proses validasi siswa.
  12. Isikan tab Rencana mulai dari gambaran tempat tinggal ketika sudah diterima di perguruan tinggi, dukungan, transportasi dari asal daerah, transportasi harian, dan biaya transportasi
  13. Jika semua data sudah terisi maka akan muncul tab menu Seleksi. Siswa bisa klik Daftar untuk mendaftar semua jalur seleksi yang tersedia, seperti SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.
  14. Jika berkas sudah lengkap, akan memperoleh Kartu Peserta KIP Kuliah Merdeka 2022 dan Formulir Pendaftaran di tab komponen Cetak Kartu Peserta.
  15. Di kartu peserta KIP Kuliah Merdeka 2022, akan muncul nomor KIP Kuliah siswa, nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau status DTKS-nya.

Baca juga: Apa Itu KIP Kuliah dan Bagaimana Alur Pencairannya?

Cara membuat akun KIP Kuliah Merdeka 2022 bagi yang belum terdata DTKS:

Adapun bagi akun KIP Kuliah yang belum terdata DTKS, langkah pengisian akun sebagai berikut:

  1. Buka laman website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Bagi yang sudah memiliki akun, langsung klik tombol masuk
  3. Sementara bagi yang tidak memiliki akun, klik tombol daftar dan isikan NIK, NISN, dan NPSN.
  4. Isikan email aktif untuk pengiriman akun, disarankan menggunakan akun email Gmail.
  5. Buka email dari KIP Kuliah dan log in di laman KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022.
  6. Setelah log in, jika muncul status akun belum terdata DTKS, akan muncul tab komponen Biodata, Keluarga, Ekonomi, Rumah, Aset, Prestasi, dan Rencana.
  7. Jika sudah terdata di DTKS namun belum sinkron maka bisa klik Cek Status DTKS.
  8. Isi tab komponan Biodata sesuai keadaan riil.
  9. Isi tab komponen Keluarga yang meliputi foto bersama keluarga, Nomor KK, NIK Kepala Keluarga, nama orang tua/ wali dan detilnya
  10. Isikan data Ekonomi termasuk dokumen pendukung keadaan ekonomi dari kelurahan dan detil pekerjaan serta penghasilan orang tua.
  11. Isikan data Rumah beserta foto dengan keadaan riil untuk mengantisipasi validasi dari perguruan tinggi
  12. Isikan data Aset dengan data sebenar-benarnya, seperti barang berharga, emas, sepeda motor, mobil, dan lain-lain.
  13. Isikan tab komponen Prestasi dengan data 3 prestasi paling unggul. Data ini menjadi bahan pertimbangan perguruan tinggi tujuan untuk proses validasi siswa.
  14. Isikan tab Rencana mulai dari gambaran tempat tinggal ketika sudah diterima di perguruan tinggi, dukungan, transportasi dari asal daerah, transportasi harian, dan biaya transportasi
  15. Jika semua data sudah terisi maka akan muncul tab menu Seleksi. Siswa bisa klik Daftar untuk mendaftar semua jalur seleksi yang tersedia, seperti SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.
  16. Jika berkas sudah lengkap, akan memperoleh Kartu Peserta KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 dan Formulir Pendaftaran di tab komponen Cetak Kartu Peserta
  17. Di kartu peserta KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022, akan muncul nomor KIP Kuliah siswa, nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau status DTKS-nya.

Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi