Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Susi Air dan Insiden Pengusiran Pesawat dari Hanggar Malinau

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar video pemindahan pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Malinau, Kalimantan Utara.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Nama maskapai Susi Air belakangan ini ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial.

Hal itu dipicu oleh unggahan video yang menampilkan pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, Rabu (2/2/2022).

Dalam video tersebut, tampak sejumlah petugas Satpol PP memindahkan pesawat maskapai Susi Air milik Susi Pudjiastuti yang sedang terparkir di hanggar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Disebut Acungkan Pistol dan Tongkat di Tol Cipali, Ini Kata Polisi

Dalam unggahannya, Susi menyebut Susi Air telah menyewa hanggar di bandara tersebut selama 10 tahun untuk melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.

Pihaknya juga mengeklaim telah mengajukan beberapa kali perpanjangan ke Pemerintah Kabupaten Malinau sejak November 2021, tetapi selalu ditolak.

"Persoalan: Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara," tulis Susi melalui akun Twitter-nya.

Unggahan Susi tersebut mendapat respons dari warganet. Kata "Susi Air" bahkan sempat menjadi salah satu trending topik di Twitter.

Baca juga: Viral, Twit Peserta CPNS 2021 Tidak Lolos SKB karena Pembesaran Payudara dan Kaki Bentuk X, Bagaimana Ceritanya?

Baca juga: Video Viral Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Begini Kronologinya

Lantas, seperti apa profil dan sepak terjang Susi Air?

Profil Susi Air

Dilansir dari laman resmi Susi Air, PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air memegang Air Operator Certificate (AOC) 135-028.

Susi Air didirikan pada 2004, dan mulai beroperasi dengan dua pesawat pada Desember 2004.

Operasi di Medan dimulai pada 27 Desember 2004, sebagai tanggapan terhadap gempa bumi dan tsunami yang menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.

Sejak saat itu, dua pesawat telah secara permanen berbasis di Medan, setelah awalnya menyediakan penerbangan charter untuk pengiriman bantuan.

Baca juga: Viral, Video Atap Bus Hilang Setelah Melewati Flyover di Padang Panjang, Bagaimana Ceritanya?

Pada 2006, Susi Air mulai mengembangkan rute terjadwal yang berbasis di luar Medan. Perusahaan telah berkembang secara signifikan di luar Medan juga.

Saat ini, Susi Air mengoperasikan 49 armada pesawat yang terdiri dari 32 Cessna Grand Caravan C208B, 9 Pilatus PC-6 Turbo Porter, dan 3 Piaggio P180 Avanti II.

Selain itu, 1 Air Tractor AT802 "Fuel Hauler", 1 Piper Archer PA-28 dan 1 LET 410 untuk pesawat bersayap tetap atau fixed wing aircraft.

Baca juga: Spesifikasi Helikopter Bell 505 Asal Kanada, Digunakan TNI AL untuk Kualifikasi Penerbang

Susi Air memiliki 20 basis operasional utama

Operasi helikopter dimulai akhir 2009, dengan 1 helikopter Agusta Westland Grand A109S.

Kemudian, ada armada tambahan 1 Agusta Westland Koala A119Ke yang bergabung pada Maret 2010.

Susi Air memiliki 20 basis operasional utama di Medan, Banda Aceh, Padang, Dabo, Bengkulu, Jakarta, Pangandaran, Palangkaraya, Samarinda, Tarakan, Malinau, Kupang, Masamba, Manokwari, Biak, Nabire, Timika, Jayapura, Wamena, dan Merauke.

Operasional Susi Air didukung oleh total lebih dari 140 pilot, 75 insinyur dan mekanik pesawat, serta 650 staf darat dan pendukung lainnya.

Pencapaian Susi Air hingga kini, sukses mencapai 150-225 penerbangan per hari, 40.800 jam penerbangan per hari, melayani 196 rute domestik, 164 tujuan domestik, dan 32 rute komersial.

Baca juga: Spesifikasi F-16 Viper, Jet Tempur dengan Sistem Peperangan Canggih

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi