Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PLN soal Video Viral Petugas PLN Dipukul Saat Cabut Meteran

Baca di App
Lihat Foto
Dok PLN
Ilustrasi PLN
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Penjelasan PLN soal video viral petugas PLN diduga dipukul warga saat memutus listrik warga yang terlambat membayar listrik. 

Sebelumnya sebuah unggahan video petugas PLN dipukul warga, viral di media sosial pada Jumat (4/2/2022).

Petugas PLN tersebut diduga sedang mencabut aliran listrik warga karena terlambat membayar listrik hampir dua bulan. 

"Warga ngamuk ke petugas PLN, diduga meteran dilepas gegara tak kunjung bayar listrik. Lokasi belum diketahui," tulis keterangan dalam unggahan viral tersebut

Hingga Jumat (4/2/2022) malam, unggahan itu sudah ditonton sebanyak 45.200 kali dan dikomentari sebanyak lebih dari 630 kali oleh pengguna Instagram lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Petugas PLN Dipukul Warga yang Nunggak Bayar Listrik 

Kronologi dari PLN

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan bahwa kejadian pada video viral itu terjadi Rabu tanggal 2 Februari 2022, di wilayah kerja PLN tepatnya di unit PLN Yogyakarta unit Sedayu.

Ia menceritakan, pelanggan atau warga dalam video tersebut diketahui menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yaitu bulan Desember 2021.

Ahmad mengatakan, setelah lewat dari tanggal pembayaran tagihan atau lewat tanggal 20, petugas PLN mendatangi rumah pelanggan berulang kali.

"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," lanjut dia.

Karena pelanggan bersikeras, dan petugas PLN sudah berupaya menjelaskan aturannya dan sudah menagih berkali-kali namun tidak ada pembayaran tagihan, lalu terjadi petugas PLN dipukul di lokasi.

Baca juga: Penjelasan Bumame soal Video Viral Hasil PCR Keluar Sebelum Tes

 

Sudah sesuai SOP

Dalam video tersebut warga menanyakan surat tugas petugas PLN saat akan mencabut meteran listrik pelanggan.

Ahmad mengungkapkan, dalam surat perintah memang tidak disebutkan secara detail soal pemutusan aliran listrik. 

Namun aturan yang telah disepakati petugas dengan pelanggan yakni apabila telah melewati tanggal 20 maka dilakukan pemutusan listrik sementara.

Tindakan pemutusan sementara ini bisa dilakukan dengan menyegel mesin meteran sehingga aliran listrik terputus, atau dengan membongkar mesin meteran listrik pelanggan. 

"Tapi sifatnya sementara. Pelanggan bisa kembali menikmati layanan listrik begitu ia membayar semua tagihan dan denda yang dibebankan sebelumnya," jelas Ahmad. 

Apabila pelanggan telah membayar tagihan listrik dan denda keterlambatan maka aliran dan peralatan listrik pelanggan bisa dipasang kembali oleh petugas PLN dan tanpa biaya apapun.

"Jadi semua yang dilakukan petugas PLN sudah sesuai dengan SOP kami," ujar Ahmad.

Baca juga: Viral, Video Petugas PLN Dipukul Warga yang Nunggak Bayar Listrik

Petugas PLN lapor ke polisi

Terkait kasus pemukulan petugas PLN ini, Ahmad mengungkapkan, petugas yang terluka itu sudah melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polsek Kasihan, Bantul, Yogyakarta pada Rabu (2/2/2022).

"Sudah diproses oleh polsek, pelaku sudah diperiksa oleh kepolisian," ujar Ahmad.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlanjut dan Ahmad mengaku terus menunggu kabar terbaru dari pihak kepolisian.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Perbandingan Tarif Internet PLN Iconnet, Indihome, Biznet, dan First Media

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi