Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Paket Obat Gratis bagi Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron

Baca di App
Lihat Foto
https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat
Tangkapan layar formulir Tebus Resep pada layanan telemedisin Kemenkes untuk pasien Covid-19 isoman yang terkonfirmasi Omicron.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kasus infeksi virus Corona varian Omicron terus meningkat di wilayah Indonesia.

Guna mengatasi kondisi penyebaran Omicron yang cepat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan layanan telemedisin isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.

"Betul, lewat layanan telemedisin yang bekerja sama dengan 17 penyedia layanan telemedisin," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander Ginting, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Alex menambahkan, obat dan vitamin yang diberikan kepada pasien tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Namun saat ini layanan telemedisin paket obat ini baru berlaku di wilayah Jabodetabek saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini tata cara mendapatkan paket obat gratis bagi pasien isoman yang terkonfirmasi Omicron.

Baca juga: Beda Gejala Omicron dengan Flu, dan Cara Mencegah Tertular Omicron

Cara mendapatkan obat gratis dari Kemenkes

Untuk mendapatkan obat gratis dari Kemenkes, berikut ini langkah yang harus ditempuh oleh pasien:

1. Pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Untuk mengecek apakah laboratorium itu terafiliasi dengan sistem NAR atau tidak, bisa dicek di laman ini.

2. Jika hasilnya positif maka laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 akan melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR).

Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan test Covid-19 ke Kementerian Kesehatan.

3. Pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, jika tidak mendapatkan pesan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

4. Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.

Platform telemedisin untuk pasien Omicron tersebut adalah Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Cara untuk melakukan konsultasi online atau telekonsultasi adalah dengan cara berikut:

  • Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.
  • Masukkan kode voucher ISOMAN supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

5. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Pasien Omicron Tanpa Gejala Bisa Isoman, Ini 5 Derajat Gejala Covid-19

6. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Sebagai catatan, hanya pasien dengan kategori layak isoman dengan kondisi tanpa gejala atau gejala ringan saja yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

7. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.

8. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

9. Nantinya, resep akan diteruskan ke apotek terdekat yang bekerja sama, dan obat akan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman dari SiCepat.

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Pengiriman obat ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Baca juga: Kapan Seseorang Paling Menular Saat Terinfeksi Omicron?

Paket obat berdasarkan kondisi pasien

Obat gratis dari Kemenkes ini terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu

1. Paket A (orang tanpa gejala)

Obat gratis ini diperuntukkan untuk pasien tanpa gejala. Jenis obat yang ada terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis penggunaannya 1x1 yang dikonsumsi selama 10 hari. 

Obat-obatan yang diberikan pada paket A berlaku untuk semua umur.

2. Paket B (gejala ringan)

Paket B adalah untuk pasien bergejala ringan dengan obat berupa multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan Dosis 1x1 (jumlah 10 tablet) dan Favipiravir 200 mg (jumlah 40 kaplet).

Atau pasien juga dapat diberikan paket obat berbeda berupa Molnupiravir 200 mg dengan dosis 2x4 tablet (1-5 hari) dengan jumlah 40 tablet, serta parasetamol tablet 500 mg untuk dikonsumsi jika perlu (jumlah 10 tablet).

Untuk sementara, obat-obatan untuk Paket B ini hanya untuk pasien berusia 18 tahun ke atas.

Dikutip dari situs resmi Kemenkes, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu 17 layanan telemedisin.

Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin isoman.

“Sasaran layanan telemedisin isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, dan berdomisili di Jabodetabek,” ujar Nadia di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Bisakah Terkena Omicron jika Sudah Pernah Terpapar Delta?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi