KOMPAS.com - Bisa memiliki rumah merupakan salah satu impian sebagian orang.
Rumah sendiri akan merasa lebih aman, ketimbang mengontrak atau menyewa rumah milik orang lain.
Apalagi jika Anda berencana untuk menikah dan tinggal terpisah dari orangtua.
Lalu, kapan sebaiknya kita mencicil rumah?
Berikut penjelasan dari perencana keuangan:
Baca juga: Mengenal Apa Itu KPR, Syarat Pengajuan, dan Suku Bunganya
Penjelasan perencana keuangan
Menjawab pertanyaan tersebut, perencana keuangan OneShildt Financial Planning Lusiana Darmawan menyampaikan, tidak ada ukuran umur dan wajib atau tidak memiliki rumah sendiri.
Menurutnya, waktu atau kondisi seseorang mulai mencicil rumah adalah jika sudah ada kemampuan untuk membelinya secara kredit ataupun tunai.
"Disesuaikan saja dengan kebutuhan," ujar Lusiana kepada Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
"Orang yang single dan berkeluarga tentunya punya kebutuhan yang berbeda. Sesuaikan juga dengan kemampuan secara finansial," lanjut dia.
Sebab, dengan memiliki rumah artinya berkomitmen jangka panjang untuk membayar cicilan KPR tepat waktu beserta biaya rutin lainnya.
Perlu diperhatikan, jika membeli secara kredit, ada biaya di awal yang harus disiapkan. Tidak hanya untuk uang muka, tapi juga biaya lain seperti administrasi, provisi, asuransi dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Setelah memiliki rumah, akan ada biaya lain seperti biaya renovasi/dekorasi, PBB, biaya listrik dan air, biaya lainnya.
Baca juga: Link dan Cara Simulasi KPR di Bank BTN, BNI, BRI, dan Mandiri
Mengatur keuangan untuk cicilan rumah dan kebutuhan bulanan
Salah satu poin penting dalam membeli atau mencicil rumah adalah dengan mengatur keuangan.
Dengan pengaturan keuangan yang tertib dan sehat, maka keuangan untuk kebutuhan harian pun tidak akan terganggu dengan cicilan rumah.
"Kemampuan membayar cicilan KPR pun harus diukur agar tidak mengganggu arus kas keluarga," ujar Lusi.
Ia menjelaskan, hitung total cicilan KPR dan utang lainnya tidak melebihi dari 30 persen pemasukan bulanan.
Kemudian, pastikan fondasi dasar keuangan sudah dibangun dulu, seperti punya dana darurat, proteksi jiwa, dan kesehatan yang memadai.
"Tentukan juga tujuan keuangan lainnya yang ingin dicapai, supaya dari awal tahu berapa kebutuhan investasi. Dengan demikian, kemampuan bayar cicilan KPR dapat diukur juga," imbuhnya.
Baca juga: Lebih Baik Mana antara Beton atau Bata Merah untuk Dinding Rumah?
Alasan memiliki rumah sendiri
Dikutip dari Kompas.com, (18/1/2022), ada beberapa alasan mengapa orang-orang memilih untuk membeli rumah sendiri ketimbang mengontrak.
1. InvestasiRumah bisa menjadi aset investasi yang menguntungkan, karena dapat dijual kembali jika ada kenaikan dibanding harga beli, atau bisa menjadi sumber pendapatan tetap jika disewakan.
2. Jaminan pinjamanSelain itu, dengan memiliki rumah juga dapat dijadikan jaminan untuk melakukan pinjaman dari lembaga keuangan jika dibutuhkan.
3. Rumah dapat diwariskanRumah merupakan salah satu aset yang bisa diberikan sebagai warisan kepada anak cucu.
Meskipun umur rumah sudah puluhan tahun, jika dirawat dengan baik dan benar, maka nilainya masih tetap tinggi.
Karena itu, rumah merupakan aset yang berharga yang manfaatnya masih bisa dirasakan oleh keturunan kita, meskipun kita sudah lama tiada.
4. Lebih amanDengan memiliki rumah, maka kita akan merasa lebih aman, ketimbang mengontrak atau menyewa. Selain itu, dapat bebas mendekorasi atau merenovasi rumah.
5. Punya privasiPrivasi adalah hal utama yang perlu dicari oleh setiap orang. Sebab, mungkin ada unsur yang sensitif di dalamnya dan harusnya tidak boleh diketahui oleh orang lain.
Jika sudah memiliki rumah sendiri, itu berarti kamu juga membeli lahan privasi yang tidak ternilai harganya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.