Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Jawab Lengkap Seputar KIP Kuliah 2022

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kemendikbud
KIP Kuliah atau KIP Kuliah Kemendikbud adalah bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mahasiswa terpilih. Bagaimana cara daftar KIP Kuliah?
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.

Pendaftaran KIP Kuliah 2022 dibuka mulai 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Adapun KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya hidup yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.

Berikut tanya jawab seputar KIP Kuliah 2022:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Apakah KIP Kuliah gratis?

KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:

Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

Baca juga: NISN Tidak Ditemukan Saat Daftar KIP-Kuliah? Ini Penjelasan Kemendikbud

2. Apakah itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

3. Kapan pengumuman penerima KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.

Setelah mendaftar ulang, Anda akan diverifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.

Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.

4. Apakah mahasiswa aktif boleh mendaftar?

Saat ini KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya.

Baca juga: Panduan Lengkap KIP Kuliah 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran

 

5. Apakah penerima KIP Kuliah bisa pindah prodi atau mendaftar dua kali?

Penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan mendaftar KIP Kuliah kembali di tahun selanjutnya baik di PT yang sama atau lain.

Hal yang sama untuk pindah Program Studi, penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan untuk pindah Program Studi.

6. Bagaimana tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah?

  • Perguruan tinggi (PT) mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)
  • PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)
  • KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan)
  • PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
  • Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)

Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.

Baca juga: Ini Lama Durasi Bantuan Biaya yang Akan Didapatkan Penerima KIP Kuliah 2022

7. Apa syarat pendaftaran KIP Kuliah 2022?

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah 2022 adalah sebagai berikut:

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  • memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  • mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Baca juga: Lulusan Tahun 2020, 2021 dan 2022 Bisa Dapat KIP Kuliah, Simak Informasinya

 

8. Solusi NISN tidak terdaftar

Beberapa kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar:

1. NISN yang digunakan saat pendaftaran berbeda dengan NISN yang tercatat di Dapodik Kemendikbudristek

2. Siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena:

  • Jenjang sekolah masih jenjang SMP
  • Pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update

3. Siswa tersebut bukan lulusan 2020, 2021 atau 2022

Solusi: melakukan update data ke Dapodik, Kemendikbud (link dapat diakses di headline web KIP Kuliah).

Baca juga: Bebaskan Biaya Per Semester, Bagaimana Cara Mengisi Akun KIP Kuliah?

9. Cara daftar KIP Kuliah

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

10. Jadwal KIP Kuliah

  • Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 2 Februari 2022-31 Oktober 2022
  • SNMPN: 7 Februari 2022-17 Maret 2022
  • SNMPTN: 13 Februari 2022-27 Februari 2022
  • UTBK-SBMPTN: 22 Maret 2022-14 April 2022
  • SBMPN: 5 April 2022-29 Juni 2022
  • Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni 2022-7 Oktober 2022
  • Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni 2022-31 Oktober 2022.

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: KIP Kuliah Sudah Buka! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi