Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Scan PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Faqihah Muharroroh Itsnaini
Scan PeduliLindungi sebelum masuk ke KidZania Jakarta
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi kini mempunyai fitur yang dapat digunakan di tempat umum meski tak terhubung dengan internet.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menambahkan fitur terbaru pada aplikasi PeduliLindungi bernama offline check in.

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO di PeduliLindungi

Scan barcode tanpa internet

Dikutip dari Indonesia.go.id, fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi melakukan scanning barcode dalam kondisi telepon seluler tidak terhubung dengan internet.

Dikutip dari akun media sosial @Kemenkominfo, disebutkan bahwa fitur offline check in baru dapat dipakai oleh pengguna PeduliLindungi setelah melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui pemakaian fitur terbaru tersebut, saat ini untuk check in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja akan semakin mudah.

"Segera lakukan upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," tulis akun @Kemenkominfo.

Masyarakat diwajibkan untuk menyiapkan ponsel untuk memindai QR Code yang telah disiapkan Kemenkominfo di hampir setiap fasilitas publik, mulai dari mal, rumah sakit, taman kota, minimarket, hingga tempat-tempat umum lainnya.

Fitur ini dinilai memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut di atas.

Selain itu, bagi pemerintah, aplikasi ini dapat dijadikan alat penelusuran (tracing) digital dari potensi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster di PeduliLindungi

 

Indikator warna

Seperti diketahui, ada empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat melakukan check in memakai fitur QR Code di PeduliLindungi.

Di antaranya, warna hitam di mana pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung kategori warna hitam ini tidak boleh masuk ke tempat umum.

Kemudian, warna merah yang berarti pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau bisa juga memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

Seperti halnya pengunjung berkategori warna hitam, mereka yang masuk kriteria merah juga tidak bisa masuk ke tempat-tempat umum.

Untuk warna kuning/oranye adalah kategori warna diberikan kepada pengunjung yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.

Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, untuk warna hijau merupakan kategori bagi pengunjung atau masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum dengan kategori telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Ia juga memiliki status aman dan diperbolehkan untuk memasuki tempat-tempat umum.

Baca juga: Cara Mengecek Tiket Vaksinasi Booster dan Jadwalnya di PeduliLindungi

Cek sertifikat vaksin tanpa nomor HP

Dikutip dari Kontan, berikut adalah cara cek sertifikat vaksin tanpa no. HP yang bisa dilakukan:

  • Buka laman pedulilindungi.id untuk cek sertifikat vaksin tanpa nomor HP
  • Pilih login menggunakan alamat email ke akun yang Anda miliki untuk cek sertifikat vaksin tanpa nomor HP
  • Lalu klik kolom nama Anda yang berada di pojok kanan atas situs pedulilindungi.id
  • Setelah itu, muncul tampilan sertifikat vaksin pertama, jika sudah disuntik dosis pertama dan ada sertifikat vaksin kedua, apabila sudah disuntik dosis kedua
  • Bagi yang sudah melakukan vaksin booster, Anda juga bisa mendapatkan sertifikat vaksin tersebut jika sudah disuntik vaksin booster
  • Lalu, klik di sertifikat vaksin untuk melihatnya dalam ukuran besar
  • Klik "unduh sertifikat".
  • Hasil dari download sertifikat vaksin akan secara otomatis tersimpan di perangkat.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Unduh Sertifikat Vaksinasi via Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi