Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instagram LBH Yogyakarta "Hilang" Setelah Unggah Video Situasi Desa Wadas

Baca di App
Lihat Foto
Twitter @LBHYogyakarta
Tangkapan layar twit LBH Yogyakarta yang menyebutkan akun Instagram @lbhyogyakarta tidak dapat diakses.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Akun Instagram Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta "menghilang" usai mengunggah situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Kami kehilangan akses ke akun instagram 19 menit setelah unggahan terkait represi aparat di Desa Wadas. Tepatnya pada pukul 23.20 WIB," tulis akun @LBHYogyakarta di Twitter.

Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Hareva.

Menurutnya, pihak LBH Yogyakarta hingga saat ini belum bisa mengakses kembali akun Instagram-nya.

"Sampai saat ini masih belum bisa diakses lagi," kata Era, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Melihat Putusan MK Soal UU Cipta Kerja di Balik Penolakan Warga Wadas pada Proyek Bendungan Bener

Trending WadasMelawan dan SaveWadas

Seperti diketahui, media sosial dalam 24 jam terakhir diramikan dengan tagar #WadasMelawan dan #SaveWadas. Kata Wadas juga menempati puncak trending di Twitter dengan 183 ribu pembicaraan.

Ini berkaitan dengan kehadiran ratusan aparat kepolisian dengan senjata lengkap untuk mendampingi Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecematan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudsy mengatakan, ada sekitar 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang mendampingi 70 pertugas BPN dan Dinas Pertanian.

Hal ini dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022).

Baca juga: Mengenal Bendungan Bener, Proyek Strategis Nasional Akar Penangkapan 23 Warga Wadas oleh Polisi

Namun, pendampingan oleh aparat keamanan itu justru berujung pada penangkapan warga.

Kuasa Hukum warga Wadas dari LBH DIY Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada 64 warga yang ditangkap pada Selasa.

Saat ini, mereka bahkan masih berada di Markas Kepolisian Resor Purworejo.

"Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH DIY, seperti diberitakan Kompas TV.

Menurutnya, beberapa orang yang ditangkap sudah lebih dari 1x24 jam, sehingga polisi seharusnya sudah melepaskan mereka.

Baca juga: Aparat Dikerahkan ke Desa Wadas, Anggota DPR: Semestinya Polri Menjaga Warga Aman dan Tidak Diliputi Rasa Takut

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan, warga Wadas yang ditangkap akan dilepaskan.

"Sampai kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk pantau perkembangan di Purworejo, khususnya di Wadas," kata Ganjar dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo.

"Kami sudah komunikasi dan sepakat, masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepaskan," sambungnya.

Pelepasan warga yang ditangkap juga sudah dikonsultasikan dengan Komnas HAM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi