Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Desa Wadas Dikepung Aparat dan Warganya Ditangkap?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/istimewa
Aksi warga menutup akses jalan masuk di Desa Wadas, Purworejo, Jumat (24/4/2021)
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan adanya aparat gabungan kepolisian dan TNI yang mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). 

Melihat dari tayangan video yang beredar di media sosial, sejumlah aparat bersenjata lengkap tampak mendatangi Desa Wadas.

 

Kedatangan ratusan aparat gabungan itu untuk mendampingi sekitar 70 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian dalam rangka pengukuran lahan pembangunan proyek Bendungan Bener.

Baca juga: LBH Yogyakarta Ungkap Ada 64 Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

64 warga ditangkap

Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, sebanyak 60 warga ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.

Penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022). 

“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” sebut Julian pada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Julian menyebut saat ini pihaknya telah mendapatkan kuasa dari mayoritas warga yang ditangkap.

“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi.

Warga yang ditangkap ini diduga menjadi provokator dan membawa senjata tajam saat peristiwa masuknya polisi ke Desa Wadas. Nantinya mereka akan dimintai keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.

Baca juga: Ganjar Temui Warga Desa Wadas, Minta Maaf dan Ajak Dialog

Proyek yang membuat Desa Wadas dikepung aparat

Diketahui, para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit.

Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar. Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.

Para warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.

Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Menoreh tersebut.

 

Proyek Waduk Bener

Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (9/2/2022), Waduk Bener atau Bendungan Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektare. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.

Selain itu, dengan keberadaan Waduk Bener diharapkan dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW.

Sumber air Waduk Bener berasal dari Sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jawa Tengah.

Nama Waduk Bener sendiri diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener, Purworejo.

Proyek ini berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo. Bendungan Bener merupakan proyek yang didanai langsung APBN lewat Kementerian PUPR.

Pemilik proyek ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air PUPR.

Proyek Waduk Bener digarap secara keroyokan oleh tiga BUMN karya yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Baca juga: Ini Proyek yang Membuat Desa Wadas Purworejo Dikepung Aparat Gabungan

Kronologi kericuhan di Desa Wadas

Sebelum kericuhan terjadi di Desa Wadas, dilansir dari Kompas TV, aparat kepolisian mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan proyek Waduk Bener di Desa Wadas.

“Ada 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan perhitungan tanaman tumbuh,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Kombes Pol Iqbal menjelaskan bahwa pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022).

Sementara itu, dasar surat pendampingan aparat kepolisian tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 tanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah.

Adapun Iqbal menyebutkan, Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa proyek pembangunan Waduk Bener telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ke-3 Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional.

“Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujarnya.

“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah No: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jateng,” imbuh Iqbal.

Baca juga: Ganjar Temui Warga Desa Wadas, Minta Maaf dan Ajak Dialog

Warga bantah bawa senjata tajam

Siswanto (30), seorang warga Desa Wadas membantah pernyataan polisi yang menyebut mereka hendak bertindak rusuh dengan barang bukti sejumlah senjata tajam.

Menurut Siswanto, senjata tajam yang dimaksud adalah peralatan milik warga yang biasa dipakai untuk bertani di ladang dan membuat kerajinan bambu.

“Saat ratusan polisi merangsek ke Wadas, ada warga yang sedang menganyam besek (kerajinan bambu) pakai pisau. Langsung dibawa polisi,” katanya dikutip dari Kompas.com (9/2/2022).

Warga tidak berani keluar rumah

Hingga Selasa (8/2/2022) malam, Siswanto menyebut aparat gabungan bersenjata lengkap masih banyak yang berjaga di Desa Wadah.

Hal tersebut membuat warga desa tidak berani untuk keluar rumah.

Siswanto kembali menyampaikan kekecewaan warga Desa Wadah terhadap aksi aparat keamanan yang justru bertindak anarkis terhadap warga.

“Tidak mungkin berani kami melawan aparat yang jumlahnya ratusan, kami hanya warga biasa. Yang hanya bisa kami lakukan saat itu cuma berdoa, mujahadah di masjid,” ungkapnya.

Tanggapan Ganjar

Terkait dengan kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warga Desa Wadas untuk tidak perlu takut.

“Ini hanya pengukuran saja kok jadi tidak perlu ada yang ditakuti,” kata Ganjar dikutip dari Kompas.com (8/2/2022).

Ganjar memastikan proses pengukuran lahan milik warga yang dikawal ratusan polisi tersebut dilakukan tanpa ada kekerasan.

“Jadi jangan khawatir, ada niatan baik, tidak ada kekerasan. Siapapun tolong letakkan pada pondasi yang sama. Teman-teman mau mengukur, sehingga nantinya soft-lah semua,” jelas Ganjar.

Ganjar lalu meminta maaf kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo pasca-penangkapan sejumlah warga Desa Wadas dalam kegiatan pengukuran lahan yang terjadi pada Selasa (8/2/2022).

"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus kepada masyarakat di Desa Wadas," kata Ganjar Pranowo dalam konferensi pers, seperti dilansir dari Kompas TV, Rabu (9/2/2022).

Ganjar menyampaikan, sejumlah warga yang diamankan pihak kepolisian di tengah kegiatan kemarin juga akan dibebaskan.

"Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk memantau perkembangan di Purworejo, wabilkhusus di Wadas. Kami sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," ujar dia.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Saya Minta Maaf kepada Masyarakat Desa Wadas

(Sumber: Kompas.com/Tatang Guritno, Ika fitriana | Editor: Muhammad Idris, Bagus Santosa, Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi