KOMPAS.com – Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia terus mendorong semua pihak untuk melakukan dialog terkait konflik di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Melalui Keterangan Pers Nomor 003/HM.00/II/2022, Rabu (9/2/2022), Komnas HAM menyebutkan bahwa pihaknya bersedia untuk mewadahi dialog antara Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak, dan warga Desa Wadas.
“Sebenarnya Komnas HAM itu sejak awal mendorong dialog karena basisnya pengaduan itu dari kedua belah pihak, baik pihak yang menerima maupun yang menolak,” ujar Choirul Anam, anggota komisioner Komnas HAM saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Bahkan Komnas HAM juga sudah berupaya mempertemukan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait. Dengan harapan agar dialog bisa berjalan optimal.
Baca juga: Kenapa Desa Wadas Dikepung Aparat dan Warganya Ditangkap?
Upaya dialog Komnas HAM
Beberapa upaya dialog pernah dilakukan oleh Komnas HAM. Pihaknya pernah membuat acara dialog dan mengundang pihak-pihak terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamata Bener, Kabupaten Purworejo.
Sejumlah pihak, seperti Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat yang mendukung turut hadir di acara tersebut.
Namun, Choirul Anam mengimbuhkan, masyarakat yang menolak tidak ikut hadir.
Komnas HAM kemudian menjumpai mereka dan mengajak berdiskusi untuk mendengar aspirasi dan pengaduan mereka.
“Jadi sebenarnya yang paling penting dalam berbagai penanganan kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM, dalam karakter seperti ini memang kejernihan hati, kerendahan hati, terus terbuka terhadap informasi, akuntable terhadap semua informasi. Itu saya kira modalitas yang baik,” kata Anam.
Tak hanya warga Desa Wadas, Komnas HAM juga mendorong Pemerintah untuk membuka diri dan menyiapkan alternatif solusi terkait konflik penambangan tersebut.
“Karena kalau tidak begitu ya ini tidak akan selesai secara baik,” lanjutnya.
Baca juga: Pengepungan Aparat di Desa Wadas, Begini Respons PBNU dan Muhammadiyah
Ajakan dialog Ganjar pada warga Desa Wadas
Diberitakan dalam Kompas.com, Rabu (9/2/2022), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan mengajak masyarakat Desa Wadas untuk melakukan dialog dan melibatkan Komnas HAM.
“Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelas Ganjar, dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Ganjar juga mengungkapkan, pihaknya beberapa kali melakukan koordinasi dengan Komnas HAM. Bahkan Komnas HAM sudah memfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.
"Namun masyarakat yang belum setuju masih belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan jawab apa yang mereka tanyakan," imbuhnya.
Baca juga: Instagram LBH Yogyakarta Hilang Setelah Unggah Video Situasi Desa Wadas
Kembali menggelar diskusi
Melihat kondisi dan situasi saat ini, Komnas HAM tetap mendorong adanya ruang berdialog agar aspirasi dan keluhan masyarakat bisa dikomunikasikan sehingga menemukan solusi.
Choirul Anam mengungkapkan, dialog sangat penting untuk menyelaraskan proses dan substansi sehingga bisa diperoleh kata sepakat dari kedua belah pihak.
Oleh karena itu, Komnas HAM tidak menutup kemungkinan akan kembali membuka ruang berdialog antar pihak-pihak terkait.
“Kalau memang waktunya sudah pas ya memang harus kembali dilakukan (red: dialog). Tidak perlu ditunda,” ujarnya.
Komnas HAM juga menyarankan agar semua pihak nantinya bisa hadir dalam dialog tersebut, baik Gubernur Jawa Tengah, Pemda, seluruh warga Desa Wadas, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Baca juga: Video Viral Bentrok Penolakan Proyek Tambang Wadas, Begini Kejadiannya
Awal Konflik di Desa Wadas
Diberitakan dalam Kompas.com, Kamis (10/2/2022), konflik di Desa Wadas bermula dari penolakan warga terhadap penambangan batu andesit yang akan dikeruk untuk digunakan sebagai material proyek Bendungan Bener.
Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang akan memasok sebagaian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Pembangunan proyek bendungan ini memerlukan batu andesit yang akan diambil dari Desa Wadas. Luas lahan yang akan dikeruk untuk penambangan andesit mencapai 145 hektare.
Sebagian warga menolak rencana penambangan tersebut. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan merusak 28 titik sumber mata air warga desa. Rusaknya sumber mata air akan berakibat pada kerusakan lahan pertanian yang akan berlanjut ke persoalan warga kehilangan mata pencaharian.
Penambangan tersebut juga dikhawatirkan menyebabkan potensi longsor di Desa Wadas semakin besar.
Karena berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener, termasuk di dalamnya Desa Wadas, merupakan bagian dari kawasan rawan bencana tanah longsor.
Baca juga: Mengenal Bendungan Bener, Proyek Strategis Nasional Akar Penangkapan 23 Warga Wadas oleh Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.