Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pengendara Motor Jambret Kalung Anak Kecil di Cilacap, Bagaimana Kronologinya?

Baca di App
Lihat Foto
ics__infocegatansolo
Pelaku jambret perhiasan anak di Desa Karangasem, Kecamatan Sampang, Cilacap terekam kamera CCTV.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Aksi pengendara sepeda motor terekam kamera CCTV saat sedang menjambret perhiasan (kalung) milik seorang anak kecil baru-baru ini viral di media sosial.

Rekaman video CCTV tersebut diunggah oleh akun Instagram @ics__infocegatansolo pada Kamis (10/11/2022).

Diketahui aksi penjambretan tersebut terjadi di Desa Karangasem, Kecamatan Sampang, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: Viral, Twit Peserta CPNS 2021 Tidak Lolos SKB karena Pembesaran Payudara dan Kaki Bentuk X, Bagaimana Ceritanya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Puluhan Truk Terjebak di Kali Boyong, Apa yang Terjadi?

Hingga Jumat (11/2/2022) pagi, unggahan video aksi penjambretan tersebut telah disukai lebih dari 1.500 pengguna Instagram.

Menilik rekaman CCTV yang diunggah, terlihat pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor melihat seorang anak perempuan berbaju merah berjalan sendirian.

Kemudian, terlihat pelaku memanggil dan seperti memberitahu ada sesuatu di baju atau badan korban, agar anak kecil itu mendekat ke arah pelaku.

Berpura-pura membersihkan baju di sekitar leher korban, pelaku berhasil menarik perhiasan (kalung) milik korban, dan langsung tancap gas melarikan diri.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Tak Pakai Helm Pura-pura Garap Sawah Saat Bertemu Polantas, Ini Ceritanya...

Bagaimana kronologinya?

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cilacap AKBP Eko Widianto membenarkan adanya pengendara sepeda motor yang menjambret perhiasan (kalung emas) milik seorang anak kecil.

Kejadian penjambretan itu, imbuhnya terjadi pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Karangasem, Kecamatan Sampang, Cilacap, Jawa Tengah.

“Kondisi saat itu kendaraan masih hidup. Jadi pada saat mendekat seolah-olah membersihkan bajunya yang dibilang ada sesuatu. Tiba-tiba (pelaku) mengambil perhiasan (kalung) yang dipakai korban dan langsung melarikan diri,” terang Eko saat dihubungi Kompas.com (10/2/2022).

Baca juga: Viral, Video Polantas Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk, Ini Tanggapan Korlantas

Eko menambahkan, tidak lama usai kejadian, pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sampang pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti dan menyelidiki hingga diketahui identitas pelaku yakni warga Banyumas, Jawa Tengah.

“Kita sudah tentukan identitas pelakunya. Hari ini (Kamis) sudah kita tangkap di Banyumas, di rumah pelaku,” kata dia.

Baca juga: Penjelasan Polda Jateng soal Polantas yang Disebut Dorong Pengendara Motor hingga Jatuh

Pengenaan pasal berlapis

Eko menjelaskan, pelaku sedang dibawa tim kepolisian dari wilayah Banyumas ke Cilacap pada Kamis (10/2/2022) malam.

Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pihak pelaku terkait dengan barang bukti kalung yang dijambret pelaku.

“Akan kita dalami barang bukti sudah dijual atau belum. Kalau sudah dijual nanti kita selidiki dijual di mana,” katanya lagi.

Baca juga: Penjelasan Polda Sumut soal Temuan Penjara di Rumah Bupati Langkat

Lebih lanjut, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Namun, dikarenakan korban seorang anak kecil, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar pelaku dapat dikenakan pasal berlapis dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak sendiri ancaman pidana penjaranya paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Penetapan pasal jelas 365 (KUHP). Cuma untuk perlindungan anaknya kalau bisa dikenakan, akan dikenakan juga. Kita kenakan berlapis,” kata Eko.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Disebut Acungkan Pistol dan Tongkat di Tol Cipali, Ini Kata Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi