Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Viral, Pemekaran Provinsi Jawa Utara hingga Selatan, Ini Respons Pemprov Jabar

Baca di App
Lihat Foto
TikTok
Tangkapan layar unggahan TikTok yang viral tentang pemekaran 9 provinsi di Jawa, termasuk Jawa Utara dan Jawa Selatan
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sebuah unggahan viral di TikTok menyebutkan adanya provinsi-provinsi baru di Indonesia. Totalnya ada 9 provinsi baru.

Di Jawa Barat ada dua provinsi baru yang diklaim akan dibentuk, yakni Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon.

Di Jawa Barat ada dua provinsi baru yang diklaim akan dibentuk, yakni Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon.

Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi akan terdiri atas:

  1. Kabupaten Bekasi
  2. Kota Bekasi
  3. Kota Depok
  4. Kabupaten Bogor
  5. Kota Bogor
  6. Kota Sukabumi
  7. Kabupaten Sukabumi
  8. Kabupaten Cianjur.

Lalu, Provinsi Cirebon disebut akan terdiri atas:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

  1. Kabupaten Indramayu
  2. Kabupaten Majalengka
  3. Kota Cirebon
  4. Kabupaten Cirebon
  5. Kabupaten Kuningan.

Unggahan itu bisa diakses di sini.

Bagaimana tanggapan Pemprov Jawa Barat soal pemekaran provinsi tersebut?

 Baca juga: Unggahan Viral, Siswa Tidak Bisa Ikut SNMPTN karena Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Ini Respons LTMPT

Tanggapan Pemprov Jabar

Kasubag liputan dan dokumentasi biro humas dan protokol setda Provinsi Jawa Barat Tubagus Anfiari mengatakan Provinsi Jawa Barat akan dilakukan pemekaran menjadi Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon adalah tidak benar.

Usulan pemekaran Provinsi Jawa Barat yang pernah diusulkan pada 2020 bukan daerah-daerah tersebut.

"Kalau yang pemekaran provinsi nggak benar. Kalau usulan pemekaran di wilayah provinsi Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah," ungkap Ari pada Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Melalui keterangan tertulis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).

Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah, yaitu:

  1. Kabupaten Bogor Barat
  2. Kabupaten Sukabumi Utara
  3. Kabupaten Garut Selatan
  4. Kabupaten Bogor Timur
  5. Kabupaten Indramayu Barat
  6. Kabupaten Cianjur Selatan
  7. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
  8. Kabupaten Garut Utara.

Namun, hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Baca juga: Viral, Video Atap Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Bocor, Warganet: Wahana Air Terjun Enggak Cuma Ada di Changi

Usulan Pemprov Jabar soal pemekaran

Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.

Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah.

Kang Emil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

"Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ujar Kang Emil.

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

"Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," ujar Kang Emil.

Baca juga: Ramai soal Gagal Ujian Praktik SIM C pada Bagian Zig-zag, Mengapa Harus Ada Tes Zig-zag?

Gubernur optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.

Kang Emil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

"Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," pungkas Kang Emil.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kemendagri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi