KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan pekerjaan untuk petugas Halo Kemenkes.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi.
“Iya (informasi lowongan valid),” ujar Nadia ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (13/2/2022).
Adapun lowongan untuk petugas Halo Kemenkes tersebut hanya terbuka untuk satu orang saja.
Lowongan ini untuk mengisi posisi petugas pada bagian informasi dan pengaduan Halo Kemenkes.
Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk posisi petugas Halo Kemenkes ini.
Berikut ini kriteria lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi sebagai petugas Halo Kemenkes:
- Laki-laki.
- Pendidikan minimal D3.
- Usia maksimal 25 tahun.
- Sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap.
- Kreatif dan mau belajar.
- Bisa mengoperasikan komputer.
Baca juga: Lowongan Kerja di Anak Usaha KAI, Ini Posisi dan Syaratnya!
Syarat lowongan pekerjaan Halo Kemenkes
Selain kriteria di atas yang harus dipenuhi, terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang harus dikirimkan oleh para pelamar pekerjaan.
Adapun syarat dokumen untuk mengisi lowongan petugas Halo Kemenkes adalah sebagai berikut:
- Sertakan CV/data diri dan surat lamaran.
- Pas foto 6 bulan terakhir.
- Surat pernyataan tak pernah menggunakan atau terlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang (ditandatangani dengan materai 10.000).
Jika memenuhi kriteria dan syarat, segera kirimkan dokumen ke alamat email: halo.kemkes2@gmail.com.
Pengiriman dokumen ini dengan menyertakan subjek “Petugas Halo Kemenkes 2022”.
Lowongan untuk mengisi posisi petugas Halo Kemenkes ini terbuka hingga paling lambat Selasa, 15 Februari 2022.
Untuk informasi resmi lebih lanjut terkait lowongan ini bisa menghubungi Halo Kemenkes melalui telepon 1500 567.
Atau Anda bisa pula menghubungi WhatsApp di nomor 0812 60 500 567.
Baca juga: Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Internasional, Ini Cara Akses dan Downloadnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.