Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Syarat dan Cara Daftar SNMPTN 2022 | Efektivitas Vaksin Booster: Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Tangkapan layar berita populer di laman Tren sepanjang Senin (14/2/2022) hingga Selasa (15/2/2022) pagi.

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (14/2/2022).

Informasi seputar pendaftaran SNMPTN 2022 mendominasi perhatian publik.

Pendaftaran SNMPTN 2022 bisa dilakukan di snmptn.ltmpt.ac.id atau ltmpt.ac.id.

Selain terkait SNMPTN 2022, informasi perihal perbandingan efektivitas beragam merek vaksin booster, informasi soal JHT, lama masa isolasi untuk pasien Omicron hingga penjelasan PLN soal token listrik juga menarik perhatian pembaca.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Senin (14/2/2022) hingga Selasa (15/2/2022):

1. Syarat dan cara daftar SNMPTN 2022

Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 dibuka pada Senin (14/2/2022) mulai pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran SNMPTN 2022 bisa dilakukan di snmptn.ltmpt.ac.id atau ltmpt.ac.id.

SNMPTN adalah jalur pertama yang dapat ditempuh para siswa kelas 12 untuk mendaftar menjadi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Sama halnya dengan tahun lalu, pendaftaran SNMPTN 2022 hanya digelar secara online, dan dibuka hingga dua minggu ke depan, yakni mulai 14-28 Februari 2022.

Informasi lebih lengkap soal link, dan cara daftar SNMPTN 2022 dapat disimak pada berita berikut:

Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka Hari Ini! Simak Syarat dan Cara Daftarnya di ltmpt.ac.id

2. Penjelasan PLN soal nominal token listrik

Unggahan warganet yang memprotes kejadian saat membeli token listrik PLN Rp 50.000 tetapi yang didapat tidak sesuai dengan harganya baru-baru ini viral di media sosial TikTok dan Instagram.

"Pihak PLN tolong perhatikan. Isi token 50 ribu yg masuk cm 3600," tulis akun @putratasbih.

Pihaknya sembari memberikan narasi suara dalam video sebagai berikut:

“Isi yang 50.000 kita lihat berapa isinya? Cuman 3.600 isinya yang 50.000,” ujarnya.

Lantas, seperti apa penjelasan dari PLN?

Informasi selengkapnya soal penjelasan PLN terkait video viral isi token listrik tersebut dapat disimak pada berita berikut:

Penjelasan PLN soal Viral Viral Isi Tooken Rp 50.000 yang didapat 3.600

3. Lama isolasi mandiri bagi pasien Omicron

Pasien terinfeksi virus Corona varian Omicron boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kendati demikian, isolasi mandiri di rumah hanya boleh dilakukan bagi pasien Omicron yang tanpa bergejala atau bergejala ringan.

Untuk isolasi mandiri, pasien Omicron juga harus memenuhi persyaratan klinis dan syarat rumah. Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022.

Lantas, berapa lama masa isolasi mandiri bagi pasien Omicron?

Informasi lebih lengkapnya terkait berapa lama isolasi mandiri bagi pasien Omicron dapat disimak pada berita berikut:

Berapa Lama Masa Isolasi Mandiri untuk Pasien Omicron?

4. Besaran dan syarat JHT bisa dicairkan sebagian

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuat aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Aturan tersebut yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa JHT baru bisa dicairkan saat usia mencapai 56 tahun atau usia pensiun.

JHT dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasuki usia pensiun (56 tahun), meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyebutkan, dana JHT dapat dicairkan sebagian.

Lantas, berapa besaran dan bagaimana syaratnya?

Informasi selengkapnya soal besaran dan syarat pencairan JHT sebagian dapat disimak pada berita berikut:

Dana JHT Bisa Dicairkan Sebagian, Ini Besaran dan Syaratnya

5. Membandingkan efektivitas vaksin booster

Program vaksinasi booster terus digenjot pemerintah.

Diketahui ada enam jenis vaksin yang telah mendapat izin untuk vaksinasi booster dari BPOM dan rekomendari ITAGI (Indonesian Technical Advisoru Group on Immunization).

Keenamnya yakni CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Zififax.

Dari keenamnya, pemerintah akan menggunakan vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna sebagai dosis vaksin booster yang akan diberikan pada triwulan pertama 2022.

Lantas, bagaimana efektivitas vaksin ketiga vaksin booster di atas?

Informasi selengkapnya soal membandingkan efektivitas vaksin booster dapat disimak pada berita berikut:

Membandingkan Efektivitas Vaksin Booster: Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pantau Penyebaran Varian Omicron di Dunia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Sari Hardiyanto
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi