Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 3 Periode 15-21 Februari 2022 di Jawa-Bali

Baca di App
Lihat Foto
M Elgana Mubarokah
Masuknya wilayah Kabupaten Bandung ke dalam PPKM Level 3, Satlantas Polresta Bandung memberlakukan ganjil genap di dua titik, Gerbang Tol Soroja dan Gerbang Tol Cileunyi pada Sabtu (12/2/2022)
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada periode 15-21 Februari 2022.

Pada periode ini, terdapat kenaikan daerah berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali dibandingkan pekan lalu.

Daftar lengkap daerah PPKM Level 3 periode 15-21 Februari 2022

Berikut daftar lengkapnya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022:

DKI Jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Jawa Barat

Jawa Tengah

DIY

Baca juga: Berikut Gejala Omicron dan Pengobatannya

Jawa Timur

Bali

Penyesuaian daerah PPKM level 3

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah penyesuaian untuk daerah PPKM Level 3.

Pertama, batas maksimal work from office (WFO) di PPKM Level 3 yang sebelumnya 25 persen, kini menjadi 50 persen atau lebih.

Kedua, kapasitas aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat, serta fasilitas umum, seperti tempat wisata juga dinaikkan 50 persen.

"Dengan begitu, para pedagang di pinggir jalanan, mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni, seperti penampilan wayang, para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas, dan tidak perlu dirumahkan akibat kebijakan ini," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara daring di kanal YouTube Sekretarian Presiden, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Penyesuaian Aturan PPKM Level 3 Selama Sepekan ke Depan, Apa Saja?

Menurutnya, pemerintah tidak akan melakukan pembatasan terlalu ketat saat ini, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo.

Kendati demikian, Luhut berpesan kepada masyarakat agar harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker.

Ia juga meminta agar warga segera melakukan vaksinasi dosis 1, 2, dan booster. Sebab, stok vaksinasi Covid-19 di Indonesia sangat cukup.

Baca juga: Gejala Omicron bagi Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksin

Proses penyembuhan pasien positif Covid-19

Luhut juga meminta agar masyarakat tidak terlalu khawatir secara berlebihan ketika kasus Covid-19 naik cukup tinggi dan menginfeksi orang terdekat.

"Saya meminta masyarakat tidak perlu terlalu khawatir berlebihan ketika kasus masih naik cukup tinggi atau ketika sekitar kita mulai banyak orang terdekat terkena infeksi dari varian (Omicron) ini," jelas dia.

"Bahkan di kantor saya sudah cukup banyak yang dilakukan tes dan hasilnya positif, termasuk di keluarga saya. Anak, cucu saya, sopir saya dan sebagainya," sambungnya.

Baca juga: Apakah Isolasi Mandiri Bisa Diakhiri Lebih Cepat dengan PCR?

Berdasarkan pengalaman selama ini, proses penyembuhan pasien positif Covid-19 tidak butuh waktu yang lama.

Sebab, para pasien khususnya yang terpapar varian Omicron hanya perlu menjalani isolasi mandiri, istirahat, dan minum obat terapi Covid-19.

"Karena data-data menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat terinfeksi hanya mengalami tanpa gejala, bahkan gejala ringan," ujarnya.

"Saya perlu menegaskan bahwa mereka yang bergejala berat hingga meninggal teridentifikasi sebagai orang-orang yang memiliki komorbid, lansia atau belum melakukan vaksinasi lengkap," tutupnya.

Baca juga: Kenali Perbedaan Gejala Omicron dengan Flu Biasa, Apa Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pantau Penyebaran Varian Omicron di Dunia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi