KOMPAS.com – Pemerintah menambah pintu masuk kedatangan internasional di masa PPKM tanggal 15 Februari-21 Februari 2022.
Pintu masuk udara untuk penumpang internasional terbaru adalah Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
"Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa (15/2).
Baca juga: Pemerintah Tambah Bandara Zainuddin Abdul Majid Jadi Pintu Masuk Penerbangan Internasional
Pintu masuk kedatangan internasional
Selengkapnya, berikut ini daftar pintu masuk kedatangan internasional terbaru:
- Bandar Udara Soekarno Hatta di Tanggerang, Banten
- Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur
- Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar, Bali
- Bandar Udara Hang Nadim di Batam, Riau
- Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Riau
- Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara
- Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
Pintu masuk laut dan darat
Tak hanya jalur udara, Pemerintah juga membuka pintu kedatangan internasional via laut di Tanjung Benoa, Bali; Batam dan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; dan Nunukan, Kalimantan Utara.
Sedangkan untuk pintu masuk internasional jalur darat juga dibuka di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong di Kalimantan Barat. Pemerintah juga membuka jalur masuk via darat di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Aturan Lengkap Terbaru PPKM Level 3 Berlaku Mulai 15-21 Februari 2022
Selain pintu masuk udara, juga terdapat pintu masuk jalur laut dan darat untuk penumpang perjalanan internasional yang dibuka.
Adapun pintu masuk laut yang dibuka yakni:
- Tanjung Benoa di Provinsi Bali (dapat menggunakan Kapal Pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht))
- Batam, Tanjung Pinang dan Lagoi Bintan di Provinsi Kepulauan Riau
- Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara
Sementara untuk pintu masuk jalur darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di:
- Aruk dan Entikong di Provinsi Kalimantan Barat
- Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Dalam aturan tersebut juga disampaikan bahwa layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) dapat dilakukan di pelabuhan berikut:
- Belawan
- Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun)
- Batam (Pulau Galang Batu Ampar dan Kabil)
- Merak
- Tanjung Priok
- Tanjung PerakM
- Mkassar
- Benoa
- Sorong
- Ambon
- Bitung
Baca juga: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 3 Periode 15-21 Februari 2022 di Jawa-Bali
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.